Surat cetak pemberitahuan Bansos BLT BBM, BLT Minyak Goreng, dan PKH BPMT diubah oleh E yang kemudian digantikan dengan nominal lebih kecil.
Sehingga, masyarakat yang menerima bansos berkurang sekitar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Perbuatan E itu membuat banyak masyarakat yang dirugikan.
Oleh karenanya, setelah pemberian sanksi, pihak kantor Pos Cirebon juga mendatangi Mako Polres Cirebon Kota untuk melaporkan kembali tentang penyunatan bansos yang dilakukan oleh E. Dan, kasus bansos Cirebon ini masih ditangani penyidik Polres Cirebon Kota. (den/cep)