Pantauan Radar Cirebon di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP3APPKB) Kota Cirebon, Jumat (10/2/2023), BPK turun langsung mengecek hasil pengerjaan proyek fisik yang telah selesai dikerjakan tapi kontraktornya belum dibayar.
BPK terlihat mengecek langsung, mulai dari dokumen, hingga pengecekan hasil pengerjaan proyek fisik.
Tidak hanya itu, BPK juga terlihat mengukur dengan menggunakan alat meteran secara detil, disesuaikan dengan dokumen yang tertera.
Baca Juga:Tinggal Tujuh Bulan Menjabat, Ini yang Dilakukan Ridwan KamilStatus Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga Kota Cirebon Bisa Dicek via WA, Ini Alurnya
Selama pengecekan hasil pekerjaan fisik, BPK didampingi langsung kontraktor. Bahkan terjadi dialog antara BPK dengan kontraktor. Pihak kontraktor juga terlihat memberikan penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan oleh BPK.
Tidak hanya itu, Kepala DP3APPKB Suwarso Budi Winarno didampingi secretariat, terlihat mendampingi BPK. “Tidak apa-apa, buat diaudit langsung oleh BPK,” kata Budi kepada Radar Cirebon.
Budi menjelaskan, kehadiran auditor BPK ke DP3APPKB dalam rangka audit atas hasil pekerjaan proyek fisik. Karena, akhir tahun 2022, ada pengerjaan proyek fisik peningkatan kualitas gedung dan pos security, kurang lebih sekitar Rp200 juta. Hanya saja, pengerjaan proyek sudah selesai tapi belum dibayar karena kondisi keuangan kas daerah.
“Ke sini (DP3APPKB) hanya mengecek hasil pekerjaan fisik yang belum dibayar di akhir tahun 2022,” kata Budi.
Bagi Budi, kehadiran BPK mengecek langsung hasil pengerjaan proyek fisik bukan persoalan, bahkan dirinya mempersilahkan mengaudit hasil pengerjaan gedung.
Apalagi, memang benar, belum dibayarkan atas hasil pengerjaan proyek fisik tahun 2022.
“Silahkan saja kalau memang diaudit BPK. Itu juga kontraktornya mendampingi langsung selama BPK mengecek hasil pengerjaan proyek gedung,” kata Budi.
Baca Juga:Pemkot Cirebon Refocusing, Ternyata Ini MasalahnyaPenyimpangan Bansos di Cirebon, Anggota DPR Ini Ngadu ke Mensos
Seperti diketahui, ramai-ramai muncul di pemberitaan bahwa Pemkot Cirebon belum membayar atas hasil pekerjaan proyek fisik yang sudah dikerjakan oleh kontraktor.
Gagal bayar ini terjadi di semua SKPD yang melakukan pekerjaan fisik. Kabarnya, totalnya mencapai sekitar Rp26 miliar selama tahun 2022. (azs/abd)