Penggolongan SIM C menjadi tiga golongan ini sendiri sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Untuk menjalankan kebijakan ini, yakni pembagian SIM C menjadi 3 golongan, Korlantas Polri sudah memiliki 132 kendaraan roda dua yang akan digunakan untuk ujian SIM C1.
Dalam keterangan resminya, Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan 132 kendaraan untuk ujian SIM C1 itu akan ditempatkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas yang prioritas.
Baca Juga:WAH TERNYATA! Polresta Cirebon Tak Mungkin Diam, Langsung Razia Anak Punk14 Ucapan Selamat Isra Mikraj 2023, Cocok untuk Update Status Sosial Media
Dan, Satpas yang menjadi prioritas tersebut di antaranya adalah Polres Cirebon Kota sebagai salah satu Satpas prototype.
Hal ini juga dibenarkan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Ia menjelaskan bahwa SIM C1 akan mulai diterbitkan tahun ini.
Yusri Yunus mengatakan Satpas Polres Cirebon Kota menjadi tempat pertama yang akan mengeluarkan SIM khusus motor 250-500 CC tersebut.
“Sementara ini kita uji cobakan di Satpas Cirebon untuk tahun ini,” kata Yusri Yunus dalam keterangan resminya yang dikutip Radar Cirebon, Senin 16 Januari 2023.
Adapun ketentuan agar masyarakat memiliki SIM C1 adalah harus memiliki SIM C lebih dahulu dan telah digunakan selama 12 bulan.
Sementara itu, ketentuan memiliki SIM C2 yakni harus memiliki SIM C2 dan telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM C1 diterbitkan.
Polri juga mengatur usia membuat SIM C, C1, dan C2. Persyaratan usia untuk penerbitan SIM C adalah minimal 17 tahun, SIM C1 minimal 18 tahun, dan SIM C2 minimal 19 tahun.
Baca Juga:Apakah Isra Mikraj pada Februari 2023 Ini Hari Libur Nasional? Yuk Simak PenjelasannyaCULAS! Kasus Bansos Cirebon Bikin Geger Nasional, Ini yang Terburuk
Itulah informasi bagi warga Cirebon bahwa saat ini pelayanan SIM sudah tidak di Markas Polres Ciko, tapi di Satpas Prototype Polres Cirebon Kota di kawasan pelabuhan atau Ade Irma Suryani.
Jadi, warga Cirebon jangan sampai salah alamat ketika hendak mengurus SIM di pelayanan Satlantas Polres Cirebon Kota. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)