“Kami dari 5 fraksi yang ada, ingin menindaklanjuti dari surat yang kami layangkan kepada pimpinan dewan. Yakni terkait usulan pembentukan pansus gagal atau tunda bayar periode anggaran tahun 2022,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuningan Yudi Budiana, saat melakukan jumpa pers bersama perwakilan fraksi lainnya, Selasa (7/2).
Dia menyebut, jika secara usulan ada 7 fraksi yang sudah menyampaikan agar dibentuk pansus.
“Jadi kami dari 7 fraksi sudah menyampaikan secara resmi kepada pimpinan, untuk mengajukan usulan pembentukan pansus gagal atau tunda bayar APBD 2022. Sebetulnya kenapa kita ingin membentuk pansus ini, tentu masing-masing fraksi sudah berkomunikasi dengan partainya. Begitu juga saya, telah mendapat mandat dari DPD Partai Golkar untuk segera menyampaikan pembentukan pansus,” tandasnya.
Baca Juga:Seleksi Calon Anggota Dewan Komisaris PT LKM Kuningan DiperpanjangSoal Gagal Bayar, Aliansi Mahasiswa Kuningan Unjuk Rasa di DPRD, Sampaikan 6 Tuntutan
Agenda Banmus Senin kemarin berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kuningan. Setidaknya ada 7 Fraksi DPRD yang melayangkan surat usulan pembentukan pansus gagal bayar Pemda Kuningan.
Fraksi tersebut yakni PPP, Demokrat, PKS, Partai Golkar, PAN, PKB, dan Gerindra Bintang. Sedangkan satu fraksi yang tidak melayangkan surat usulan pembentukan pansus hanya PDIP.(ale)