CIREBON, RADARCIREBON.ID – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (14/2) sore, mengeluarkan rekomendasi Daerah Otonom Baru (DOB) Cirebon Timur.
Artinya, perjuangan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) untuk membentuk DOB Cirebon Timur (Cirtim) akhirnya tidak sia-sia.
Itu setelah tujuh fraksi di DPRD sepakat pemekaran Cirebon Timur. Sesuai mekanisme. Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE.
Baca Juga:Apel Siaga, Bawaslu Pastikan Hadir di Setiap Tahapan Pemilu 2024Kursi Terakhir Petahana Dapil 3 Terancam di Pemilu 2024
Ia menjelaskan, rekomendasi DOB Cirebon Timur sudah diserahkan ke bupati Cirebon akhir rapat paripurna. Keputusan rekomendasi itu berdasarkan kesepakatan rapat konsultasi pimpinan dan fraksi DPRD, Jumat (10/2) kemarin.
Rapat konsultasi itu sendiri merupakan tindaklanjut audiensi dengan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM).
“Jumat (10/2) lalu, semua pimpinan DPRD dan fraksi sepakat di Cirebon Timur. Dan hari ini, rekomendasi itu dikeluarkan oleh DPRD melalui rapat paripurna,” kata Rudiana.
Selanjutnya, kata Rudiana, DOB Cirebon Timur ada ditangan eksekutif. Sebab, ada banyak yang harus dikaji pihak eksklusif dalam pembentukan DOB.
“Bupati sebagai kepala daerah membuat kajian. Dan kajian nya harus matang. Setelah selesai. Kajian itu ditindaklanjuti oleh DPRD melalui pansus untuk kembali dibahas,” terangnya.
Namun, pihaknya belum mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan. Anggaran itu akan muncul setelah ada pembahasan di banggar dan TAPD. “Kita berharap sih setelah dianggarkan, secepatnya di bahas,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka SH membacakan berita acara secara rinci semua fraksi yang sepakat mengeluarkan rekomendasi pembentukan DOB Cirebon Timur.
Baca Juga:Internal DPRD Kabupaten Cirebon Ribut, Hari Ini Rekomendasi DOB WTC DiparipurnakanDPRD Kabupaten Cirebon Batalkan Pansus Pemekaran WTC, Ini Alasannya
Diantara yang menyetujui DOB Cirebon Timur adalah Fraksi PKS, Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, PDIP, dan Demokrat.
Berita acara itu dibuat berdasarkan rapat konsultasi dan koordinasi antara pimpinan DPRD dan tujuh pimpinan fraksi di DPRD.