KASUS bansos Cirebon, tepatnya yang terjadi di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, masih dalam proses pihak kepolisian.
Ada lebih dari 100 warga yang menjadi korban kasus bansos Cirebon, di mana uang bansos mereka telah dipotong oleh oknum pegawai PT Pos.
Perlu diketahui, uang bansos warga Kecamatan Mundu itu tidak utuh saat proses pencairan. Semua karena telah diubah oleh oknum pegawai PT Pos tersebut.
Baca Juga:TERBARU! Pernyataan Sikap Bupati Indramayu setelah Lucky Hakim MundurCUKUP DI RUMAH, Ini Cara Cek Tiket Kereta Api Lebaran 2023
Dalam kasus bansos Cirebon ini, KPM atau keluarga penerima manfaat hanya menerima uang sebesar Rp1,5 juta. Padahal harusnya Rp1,8 juta.
Artinya, ada uang KPM atau uang masyarakat penerima bansos yang dipotong oleh oknum pegawai PT Pos berinisial E itu sebesar Rp300 ribu per orang.
Cara menyunat uang bansos Cirebon itu adalah E mengubah angkanya pada undangan yang sudah terdapat scan barcode. Pada scan barcode nilai seharusnya berisi Rp1,8 juta, tapi diubah menjadi Rp1,5 juta.
Bansos Cirebon yang disunat tersebut terdiri dari bantuan PKH, BLT BBM dan Sembako.
Plt Kadinsos Kabupaten Cirebon dr Dwi Sudarni mengatakan informasi terkait pemotongan bansos ini pertama kali didapat dari keluarga penerima manfaat yang kaget ketika mengetahui ada perbedaan antara barcode dan isi uang dalam amplop.
Dwi mengatakan dari data sementara saat itu ada 100 lebih laporan terkait pemotongan bansos tersebut dengan estimasi jumlah uang yang disunat sekitar Rp265 juta. Angka ini masih sementara karena data pastinya masih ditelusuri.
Senada, pernah disampaikan oleh Kuwu (Kepala Desa) Mundu Mesigit, Kecamatan Mundu, Saripudin.
Baca Juga:NGGAK PERLU KE STASIUN, Ini Cara Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran 2023Ada Kardinal Vatikan, Ini Para Tokoh Penerima Gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Sunan Kalijaga
Dalam kasus bansos Cirebon ini, Saripudin mengatakan di desanya awalnya diketahui sekitar 55 KPM yang uangnya disunat oknum pegawai PT Pos.
Setelah dicek, kata Saripudin, ternyata ada 100 lebih KPM yang uangnya disunat dengan nominal sebesar Rp300 ribu per KPM (keluarga penerima manfaat).
Sementara data terbaru dari Dinsos Kabupaten Cirebon, uang bansos Cirebon yang disunat oknum pegawai PT Pos itu akhirnya dikembalikan oleh PT Pos.