Adapun, angka BPIH itu lebih rendah dibandingkan usulan yang sebelumnya disampaikan pemerintah pada Januari 2023 sebesar Rp98.893.909.Â
Sementara itu, nilai manfaat haji yang terpakai ketika BPIH 2023 sebesar Rp90.050.637, yakni Rp40.237.000.
Diah meminta para calon haji (calhaj) tidak mengkhawatirkan sisi pelayanan selama mereka beribadah di Tanah Suci meskipun angka Bipih 2023 antara usulan dengan kesepakatan berselisih Rp20 juta.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Kamis 16 Februari 2023, Masih Waspada Hujan di Sore HariBisa Menyerang Anak Muda, Berikut 4 Penyakit yang Disebabkan Kolesterol Tinggi
“Kami tidak memploting anggaran yang nantinya akan menjadi kelebihan anggaran, tetapi juga bukan mengurangi pelayanan,” katanya.
Demikian informasi terkait perubahan BPIH 2023 hasil pertemuan Panja Haji Komisi VIII bersama pemerintah. (*)