MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Dengan jumlah penduduk di Kabupaten Majalengka mencapai 1 juta jiwa lebih dan diperkirakan jumlah hak pilih mencapai 1 jutaan, pemilu akan digelar di 3.927 TPS.
Ketua Komisoner KPU Majakengka Agus Syuhada didampingi Sarkan menjelaskan keberadaan petugas PKD Bawaslu yang ditempatkan di setiap desa, sangat membantu sekali dalam tugas Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih).
Dengan kolaborasi antara Pantarlih KPU dan PKD Bawaslu semakin meminimalisasi adanya kesalahan atau human error saat pendataan data pemilih. Karena sama-sama saling mengawasi dan mengingatkan.
Baca Juga:Kunker ke Majalengka, Anggota Bawaslu RI Temukan Masalah  Alhamdulillah, Calon Jamaah Haji Tunda asal Majalengka yang Lunas Tahun 2020 Tidak Perlu Tambah Biaya Lagi
Kebersamaan itu kata Agus sejatinya harus terus dijalankan, mengingat pada dasarnya baik KPU maupun Bawaslu merupakan lembaga yang lahir dari 1 Rahim yakni UU Pemilu.
“Kami sangat terbantu sekali dengan adanya petugas PKD yang ikut serta mengawal dan mengawasi proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan Pantarlih. Sehingga hal itu memudahkan pihaknya dalam melakukan pendataan” ucapnya.
Berdasarkan data kata dia, saat ini tercatat jumlah penduduk di Kabupaten Majalengka mencapai 1 juta jiwa lebih dan diperkirakan jumlah hak pilih mencapai 1 jutaan yang akan tersebar di 3.927 TPS.
Sementara itu Ketua Komisoner Bawaslu Agus Asri Sabana didampingi Alan Mubarok menambahkan, melihat personel yang ada maka jumlah petugas Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) sangat terbatas.
Yakni, hanya 1 orang setiap desa dan kelurahan, serta 3 orang setiap kecamatan.
Oleh karena itu kata dia peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu tugas pengawasan demi terwujudnya pemilu yang bermartabat, jujur dan adil.
“Dengan keterbatasan jumlah personel pengawas, maka sudah barang tentu, dibutuhkan peran serta masyarakat secara aktif membantu mengawasi tahapan hingga pelaksanaan pemilu,” tambahnya.
Baca Juga:Mantap! Puskesmas di Majalengka Keliling Layani Masyarakat sampai ke Pelosok DesaGuru di Majalengka yang Jadi Penyelenggara Pemilu Tidak Dapat Tunjangan Profesi Guru, Bagaimana di Daerah Lain?
Senada dengan itu, Komisoner Bawaslu lainya, yakni Idah Wahidah memastikan akan menjaga keamanan dan kerahasiaan saksi pelapor jika terjadi pelanggaran atau lainnya.
Sehingga kata dia masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk melaporkan manakala terjadi dugaan pelanggaran, baik yang dilakukan penyelenggara maupun peserta pemilu.