JAKARTA, RadarCirebon.id – Biaya haji atau biaya penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH yang ditanggung oleh jamaah calon haji tahun 2023, ditetapkan sebesar Rp49.812.700,26 per jamaah.
BPIH atau ongkos naik haji atau biaya haji yang mesti ditanggung oleh setiap jamaah, nilainya hampir dua kali lipat dari dana setoran awal pendaftaran porsi haji yang telah dilakukan jemaah, yakni di kisaran Rp25 juta per jamaah.
BPIH atau biaya haji untuk musim haji tahun ini yang dibebankan kepada jemaah, komposisinya adalah 55,3 persen dari real cost BPIH yang disepakati sebesar Rp90.050.637,26 per jemaah.
Baca Juga:Kasus Bansos Cirebon, Masih Dalami Unsur Perintah Oknum AtasanPerwali Perubahan Parsial APBD 2023 tanpa Persetujuan DPRD Kota Cirebon, Kok Bisa?
Sedangkan, sisa biaya haji dibiayai dari hasil nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937, atau komposisi 44,7 persen.
Kasus Bansos Cirebon, Masih Dalami Unsur Perintah Oknum Atasan
“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah sudah BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan Pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp90 juta,” terang Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Menurut Anna, dalam Raker bersama Komisi VIII pada 19 Januari 2023, Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen), dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).
Usulan ini berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.
“Artinya, ada penurun BPIH sekitar Rp8 juta dari usulan pemerintah yang disampaikan pada 19 Januari 2023,” jelas Anna.
6 Manfaat Bunga Saffron, Wajib Tahu!
Efisiensi itu antara lain berkenaan anggaran hotel di Makkah, layanan katering dari sebelumnya 3 kali menjadi 2 kali, selisih kurs Dollar dari estimasi awal Rp15.300 menjadi Rp15.150, efisiensi biaya sewa pesawat dari USD33.950 menjadi USD32.743.
“Termasuk juga bersumber dari keberhasilan negosiasi biaya Masyair yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Dari yang awalnya SAR 5.656 menjadi SAR 4.567. Turun sigifikan, lebih SAR1.000. Ada juga penurunan living cost jemaah, dari SAR 1.500 menjadi SAR 750,” paparnya.