RADARCIREBON.ID – Unit Jabar Saber Hoaks (UJSH) kolaborasi dengan kabupaten/kota dalam perangi hoaks melalui pembentukan Unit Saber Hoaks Daerah (USHD). Tim UJSH mensupport Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan dalam membentuk Unit Saber Hoaks Daerah (USHD), Rabu (15/2/2023).
Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan Dr Wahyu Hidayah MSi, menerima langsung kunjungan UJSH di ruang kerjanya. Ia menyambut baik program pembentukan USHD kabupaten/kota di Jawa Barat dalam upaya perangi hoaks atau penangulangan penyebaran hoaks. Apalagi, menurutnya, memasuki tahun politik, dikhawatirkan banyak informasi bohong yang akan beredar di tengah-tengah masyarakat melalui media sosial.
“Jelang tahun politik mendatang, gesekan antar masyarakat bisa saja terjadi karena merebaknya berita hoaks. Berdasarkan pengalaman, penyebaran berita hoaks melalui media sosial akan semakin massif menjelang tahun politik. Untuk itu, saya sangat menyambut baik dengan program pembentukan Unit Saber Hoaks Daerah, di mana antar daerah kabupaten/kota akan bekerjasama dalam upaya penanggulangan informasi-informasi yang bersifat hoaks,” ujar Wahyu.
Baca Juga:Ada Sabu-sabu hingga Rokok Tanpa Cukai, Kejari Kuningan Musnahkan Barang Bukti Hasil KejahatanHarlah 1 Abad NU di Kabupaten Kuningan, Gus Muwafiq Sampaikan Tausiyah Kebangsaan
Selanjutnya Wahyu mengatakan, terkait pembentukan USHD, pihaknya siap melakukan kerja sama antar kabupaten/kota dalam penanggulangan hoaks yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang di fasilitasi oleh Unit Jabar Saber Hoaks.
“Kami menyambut baik, dan siap melakukan kerja sama pembentukan USHD ini. Karena untuk Kabupaten Kuningan sendiri, telah membentuk Tim Kuningan Saber Hoaks (KSH) yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 487/KPTS.748-Diskominfo/2022,” katanya.
Wakil Ketua UJSH Depi Agung Setiawan SSos MIKom mengatakan, pembentukan USDH dilatarbelakangi penyebaran berita hoaks yang semakin masif. Berdasarkan pada pusat data dan informasi Unit Jabar Saber Hoaks (UJSH), selama 2021, dari sejumlah 2.716 aduan/pantauan isu yang berhasil diverifikasi oleh UJSH melalui olah pengecekan fakta (fact checking), tercatat sebanyak 1.883 (69,4 persen) dari total aduan/pantauan isu merupakan informasi keliru alias hoaks.
Masih menurut Depi sepanjang tahun 2022, dari 1.171 aduan/pantauan isu yang diverifikasi oleh UJSH, tercatat sebanyak 939 atau 80,2 persennya merupakan kabar bohong alias hoaks. Data tersebut merupakan hasil tindak pengecekan fakta Unit Jabar Saber Hoaks.