Diakui Depi, itikad kolektif untuk membangun kerja sama antar daerah dalam hal penanggulangan hoaks, sebetulnya memiliki cukup ruang untuk bisa dilakukan. Jika itu dilihat dalam perspektif kebijakan pemerintah.
Menurutnya, progam pereplikasian Unit Saber Hoaks di kabupaten/kota yang digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, adalah salah satu wujud implementasi kerja sama antar daerah dalam hal ini kerja sama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah pada tingkat kabupaten/kota.
Diterangkannya, program pereplikasian atau pembentukan USHD di kabupaten/kota bertujuan guna menguatkan kemitraan atau kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah daerah kabupaten/kota di Jawa Barat.
Baca Juga:Ada Sabu-sabu hingga Rokok Tanpa Cukai, Kejari Kuningan Musnahkan Barang Bukti Hasil KejahatanHarlah 1 Abad NU di Kabupaten Kuningan, Gus Muwafiq Sampaikan Tausiyah Kebangsaan
Secara khusus, program pereplikasian USHD di kabupaten/kota menyasar kepada tiga hal. Pertama, yakni upaya penguatan edukasi atau kampanye akan pentingnya penguasaan literasi digital oleh masyarakat juga para pemangku kepentingan di daerah, guna mencegah masifnya penyebaran hoaks. Hal kedua, adalah upaya penguatan monitoring opini dan aspirasi publik. Yang ketiga, yaitu pengembangan model pengelolaan pengaduan masyarakat (community complaint management model).
Saat ini, terdapat tujuh daerah atau kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Barat yang telah mereplikasi USHD, melalui mekanisme perjanjian kerja sama. Ketujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cirebon.
“Upaya membentuk beberapa unit saber hoaks di kabupaten/kota adalah wujud gotong royong antar daerah dalam memerangi masifnya penyebaran hoaks di era digitalisasi informasi,” imbuhnya. (ale)