Donor Darah: Merangsang Produksi Sel Darah Baru, Menjaga Kesehatan Jantung

aksi-donor-darah
RS Sumber Waras Cirebon menggelar kegiatan donor darah di Lobby Gedung Irene RS setempat, Rabu (15/2/2023). Foto: Ade Gustiana/Radar Cirebon.
0 Komentar

Perlu diketahui, donor darah di Indonesia punya dasar hukumnya, yakni diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 2/2011 tentang pelayanan donor darah yang diatur oleh Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai tujuan sosial dan kemanusiaan.

Prosedur ini di bawah pengawasan PMI juga dijamin UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan, di mana penegasan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan donor darah yang aman, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*)

 

0 Komentar