“Saya mengapresiasi diselenggarakannya Kelas Kompetensi Martadinata 78 (KKM-78), sebagai proses peningkatan kompetensi pegawai APIP. Dan juga salah satu bentuk inovasi dari Inspektorat daerah dalam peningkatan kompetensi. Kepada para peserta, saya berpesan untuk mengikuti kegiatan kelas kompetensi ini dengan sebaik-baiknya. Ambil manfaat dari materi yang diberikan sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Kelas Kompetensi Martadinata 78 (KKM-78) H Deden Kurniawan SAKs SE MSi mengatakan, tujuan dari kegiatan ini yakni, untuk pemenuhan kompetensi dasar pengawasan, meminimalisir gap kompetensi antara senior-junior, quick respons terhadap kebutuhan kajian perubahan regulasi dan kebijakan.
“KKM ini merupakan kolaborasi senior-junior, struktural-fungsional. Jika agenda ini berlanjut minimal 2 tahun ke depan Inspektorat memiliki SDM unggul yang berimbas pada capaian kinerja Inspektorat. Kita optimis tugas mandatori APIP seperti MCP, RB, SAKIP, SPIP terintegrasi, dan bahkan kapabilitas APIP bisa ditargetkan nomor 1 di Jawa Barat,” kata Deden.
Baca Juga:Peluk dan Cium Muridnya, Oknum Guru SD di Kabupaten Kuningan Ditahan PolisiDPPKP3A Kabupaten Kuningan Raih Dua Penghargaan dari BKKBN Jawa Barat
Ditambahkan Deden, dalam KKM ini ada 18 materi kompetensi yang diberikan kepada peserta, sebagai tugas utama dalam pemenuhan kompetensi dasar dan penyediaan personel untuk mampu melaksanakan tugas mandatori.(ale)