6. Selesaikan pendaftaran.
7. Bagi calon mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi dan calon penerima KIP, verifikasi sebagai penerima KIP Kuliah dapat dilakukan lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi.
Apa Saja Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023
Masih di laman yang sama kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut syarat yang harus dipenuhi bagi calon penerima KIP Kuliah 2023;
1. Siswa lulus pada tahun berjalan dan memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Baca Juga:Berikut Cara Beli Tiket Kereta Api Lebaran 2023, Secara Online Lebih Mudah, Tinggal KlikSimak! 5 Amalan yang Berpahala Haji, Ringan Dikerjakan, Besar Ganjarannya
2. Siswa yang maksimal lulus 2 tahun sebelumnya dan memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
3. Memiliki keterbatasan ekonomi.
4. Memiliki prestasi akademik yang baik.
5. Memiliki Kartu KIP.
6. Keluarganya memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
7. Lolos seleksi sebagai calon mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dengan akreditasi A atau B.
Demikian informasi jadwal, prosedur dan syarat KIP Kuliah 2023, semoga bermanfaat. Tetap semangat bagi siswa yang merasa memiliki potensi akademik yang tinggi tetapi tidak mampu secara ekonomi. (*)