Demi mempersiapkan perjalanan haji 2023, Pemerintah juga telah merilis harga baru pelaksanaan ibadah haji bagi umat Muslim. Harga tersebut ditetapkan dalam rapat Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu, 15 Februari 2023 lalu.
Walau sempat dilakukan proses tawar menawar, akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023, jemaah harus membayar biaya haji sebesar Rp 49.812.700,26.
Oleh sebab itu bagi para calon jamaah haji tahun 2023 yang sudah lolos, di harapkan agar segera berkoordinasi dengan Kemenag agar proses selanjutnya berjalan lancar.
Baca Juga:All New Satria F150 Hadir dengan Tampilan Futuristik dan Sporty, Cek Harganya di Sin!UPDATE! Harga Emas 17 Februari 2023 Masih Bertahan, Ayoo Buruan Borong Sebelum Meroket Lagi
Demikian ulasan rencana perjalanan jamaah Haji 2023 telah diterbitkan Kemenag, dari tanggal keberangkatan Haji serta rangkaian kegiatan lainnya, dan semoga Bandara Kertajati untuk musim haji 2023 ini menjadi embarkasi.