Adapun mengenai cara menebus pupuk subsidi itu dengan kartu tani, petani tidak usah khawatir karena syaratnya gampang.
Selain harus memiliki kartu tani digital dan sudah daftar ulang, petani juga bisa langsung datang ke kios terdekat. Karena data petani yang bersangkutan sudah ada di kios tersebut.
“Tinggal serahkan kartu taninya, ambil pupuknya. Atau langsung datang ke kios juga bisa, karena datanya sudah ada disana,” ujarnya.
Baca Juga:Ini Wilayah-wilayah di Cirebon Potensi Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau WaspadaHujan Deras dan Angin Kencang, 5 Bangunan di Dukupuntang Rusak
Menurut Asep, selain bentuk fisik kartu tani, data identitas tani yang masuk juga akan tersimpan di Kementerian Pertanian, sebagai kartu tani digital.
Sehingga melalui kartu tani digital, Kementerian Pertanian mengetahui data petani dan kebutuhannya yang ada di tiap-tiap desa.
Perlu diketahui, untuk kuota pupuk subsidi jenis urea adalah 275 kilogram dan jenis MPK 250 kilogram per hektare dengan ketentuan maksimal dua hektare.
Itulah yang didapat oleh petani yang mendapat pupuk subsidi dari pemerintah. “Dengan kartu tani penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Cirebon masih aman. Sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” pungkas Asep. (cep)