CIREBON, RADARCIREBON.ID – Ribuan pengendara di Kabupaten Cirebon mendapat teguran dari Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Cirebon saat Operasi Keselamatan Lodaya 2023.
Teguran tegas itu diberikan kepada pengendara yang telah melakukan pelanggaran lalu lintas selama periode Operasi Kesalamatan Lodaya 2023.
Hal itu, diungkapkan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Lantas Kompol Galih Bayu Raditya kepada Radar Cirebon.
Baca Juga:CATAT! Ini Jadwal SIM Keliling Cirebon 20, 21, dan 22 Februari 2023 Tiga Kecamatan Zona Merah Jasindo, Distan Upayakan Petani Cirebon Utara Bisa Ikut Asuransi
Dijelaskan Galih, selama 13 hari digelar Operasi Kesalamatan Lodaya 2023, sebanyak 2.325 pengendara di Kabupaten Cirebon telah ditegur oleh petugas Satgas Gakkum Satlantas Polresta Cirebon karena melanggar lalu lintas.
Adapun pelanggaran yang mendapat teguran, ada tidak menggunakan kelengkapan berkendara, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggar lainnya.
“Ada 2.325 pengendara yang kita tegur selama Operasi Kesalamatan Lodaya 2023, dari Periode 7 Februari sampai 20 Februari 2023. Paling banyak, pelanggarannya pengendara yang melawan arus lalu lintas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakan Galih, selama Operasi Kesalamatan Lodaya 2023 pihaknya lebih mengedepankan kegiatan preemtif.
Hal itu dilakukan, karena adanya Operasi Kesalamatan Lodaya 2023 untuk mengkondisikan pengendara saat menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Sehingga, Galih berharap para pengendara menjadi lebih tertib berlalulintas saat musim mudik, mendatang.
“Intinya operasi keselamatan ini untuk pengkondisian menjelang nanti Operasi Ketupat Lodaya 2023. Saat musim mudik nanti. Jadi, kita perbanyak kegiatan preemtif dan preventif. Seperti peneguran kepada pelanggar lalu lintas dan juga penyuluhan,” tandasnya.
Baca Juga:Pupuk Subsidi di Cirebon Aman, Ini 3 Keuntungan Miliki Kartu TaniIni Wilayah-wilayah di Cirebon Potensi Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Waspada
Adapun penyuluhan itu sudah dilakukan oleh Satgas Preemtif Satlantas Polresta Cirebon dengan cara penyebaran leaflet sebanyak 7.590 kali, stiker sebanyak 5.855 kali, billboard sebanyak 49 kali, dan spanduk sebanyak 128 kali.
Semua kegiatan itu, lanjut Galih, isinya tentang ajakan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kita juga sudah menyebarkan informasi penyuluhan itu ke masyarakat dengan bantuan rekan-rekan media baik media cetak, elektronik, dan juga media sosial melalui akun Polresta Cirebon,” ujarnya.