Berberapa Kali Renovasi, Masjid Agung Manonjaya Berumur 186 Tahun

Berberapa Kali Renovasi, Masjid Agung Manonjaya Berumur 186 Tahun
Masjid Agung Manonjaya Tasikmalaya pada tahun 1901/1902. foto : ist
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Masjid Agung Manonjaya yang berada di depan alun-alun Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya ini dibangun pada 1837,  jadi tahun sekarang  usia bangunan masjid tersebut sudah mencapai 186 tahun.

Seiring waktu masjid ini mengalami  kerusakan pada bangunan, akibat terjadinya bencana alam. Kondisi masjid saat itu sudah banyak mengalami kerusakan dan pelapukan di bagian-bagian kayu. Sehingga dibentuklah panitia renovasi.

Usai perbaikan di tahun 1958 itu, kemudian di tahun 1974 bangunan Masjid Agung Manonjaya kembali mengalami kerusakan. Untuk yang kedua kalinya masyarakat Manonjaya pun secara swadaya kembali melakukan perbaikan. Sosok Mochamad Udjo Idjudin kembali menjadi ketua panitia renovasi masjid.

Baca Juga:Inilah Cerita Unik Masjid Agung Manonjaya TasikmalayaNgeri ! Bisa King Kobra Mematikan Orang Dewasa Dalam 30 Menit

Juru Pelihara Masjid Agung Manonjaya Rusliana mengatakan diperkirakan bagian-bagian asli dari bangunan ini ditaksir hanya tersisa sekitar 25 persen. Kalau kusen, jendela dan rangka-rangka kayunya masih asli.

“Tahun 1977 Masjid Manonjaya mengalami kerusakan akibat bencana alam gempa bumi. Nah kali ini ada bantuan dari pejabat pemerintah,” kata Rusliana

Kata dia, dari prasasti yang ditempel di dinding masjid, pembangunan Masjid Agung Manonjaya dilakukan pada 1837 pada masa Bupati Raden Tumenggung Danuningrat. Kemudian di tahun 1889 diperluas pada masa kepemimpinan Raden Tumenggung Wiraadiningrat.

Dalam dokumen sejarah yang disusun oleh DKM Masjid Agung Manonjaya renovasi di masa pasca kemerdekaan dilakukan pada 1957 sampai 1958.  Perbaikan masjid ini bersifat reservasi, artinya sebatas memperbaiki bagian-bagian bangunan yang rusak dan mengembalikannya ke bentuk semula.

Panitia reservasi masjid pada saat itu diketuai oleh Mochamad Udjo Idjudin yang saat itu menjabat sebagai Kepala KUA Manonjaya. Selain itu panitia juga melibatkan tokoh masyarakat, para amil dan lebe dan masyarakat Manonjaya.

Menurutnya, Menteri Dalam Negeri pada saat itu yakni Amir Mahmud memberikan bantuan. Pelaksanaan perbaikan tidak lagi dilakukan oleh masyarakat. Melainkan oleh pemborong alias pihak ketiga yang ditunjuk oleh pemerintah.

Sekitar 10 tahun berselang, bangunan Masjid Agung Manonjaya kembali mengalami kerusakan. Sehingga pada tahun 1988 dilakukan kembali perbaikan. Kali ini renovasi diprakarsai oleh Wadana atau Pembantu Bupati wilayah Manonjaya.

0 Komentar