Biaya Haji 2023 Rp49 Juta, Calon Jamaah Haji Tunda Bayar Berapa Lagi?

Biaya Haji 2023
Menag Yaqut Cholil Qoumas usa Rapat Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023, Rabu (15/2/2023). Foto: Humas Kemenag - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Biaya Haji 2023 yang ditanggung jemaah semula diusulkan Rp69 Juta kini menjadi Rp49 Juta.

Biaya Haji 2023 yang ditanggung jemaah yang sebelumnya Rp69 Juta menjadi polemik lantaran dianggap terlalu tinggi.

Rapat antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memutuskan Bipih atau biaya Haji 2023 yang ditanggung jemaah haji rata-rata sebesar Rp49,8 juta.

Baca Juga:Jadwal Pengumuman PPPK Minggu Ini, Sistem Salary Range, Honorer Cuma Dapat Rp1 Juta Sebulan?Spek Gahar, All New Ayla 2023 Meluncur Dengan 1.200 cc dan 1.000 cc, Harga Cek Disini

Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sepakat bahwa calon jemaah haji lunas tunda 1441 H/2020 Masehi tidak akan membayar biaya tambahan pelunasan.

Jemaah lunas tunda adalah calon jemaah haji yang telah melakukan pelunasan, namun belum bisa berangkat atau tertunda pemberangkatannya.

“Jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 Masehi sebanyak 84.609 orang yang diberangkatkan pada tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan,” ujar Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat di Jakarta, Rabu.

Marwan membeberkan calon jemaah haji lunas tunda 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 9.864 orang.

Adapun mereka akan diberangkatkan pada 1444 Hijriah/2023 Masehi dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

“Calon jemaah haji tahun berjalan 1444 Hijriah/2023 Masehi sebanyak 106.590 orang dibebankan tambahan biaya haji pelunasan sebesar Rp23,5 juta,” kata dia.

Adapun rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriah/2023 Masehi yang disepakati dalam rapat dengar pendapat sebesar Rp90.050.637 per anggota jamaah haji reguler.

Baca Juga:UNTUK DOSEN! Buruan Daftar Program Praktisi Mengajar 2023, Honornya Rp1 Jutaan Per JamSudah Pekan Ke-4, Hasil Seleksi PPPK Guru Belum Diumumkan, Indra: Kacau!

Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per anggota jamaah sebesar Rp49.812.700,26 atau 55 persen.

“Biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per anggota jemaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44 persen dari BPIH,” ucap Marwan.

Kendati demikian, angka dan kesimpulan tersebut masih hasil kesepakatan forum Raker.

0 Komentar