CIREBON, RadarCirebon.id – Dewan pendidikan Kota Cirebon menggelar sosialisasi guru penggerak dan edukasi cinta rupiah, Senin (20/2/2023).
Agenda ini, digelar di aula gedung Bank Indonesia atau BI perwakilan Cirebon. Kegiatan sosialisasi guru penggerak dan edukasi cinta rupiah ini dikuti bagi para pengelola lembaga pendidikan non formal atau PNF se-Kota Cirebon.
Sosialisasi guru penggerak, menurut Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon Drs H Hediyana Yusuf MM menjelaskan, agenda ini merupakan salah satu program kerja Dewan Pendidikan Kota Cirebon, dalam mengedukasi pentingnya program guru penggerak.
Promo JCo Minggu Ini, 1 Setengah Box Donat Cuma 100 Ribu
Baca Juga:Tunda Bayar akan Dibentuk Pansus, Ini Sikap Fraksi PDIPPerda Pesantren di Jawa Barat, Sejauh Mana Implementasinya di Cirebon?
Agendasosialisasi guru penggerak yang pertama beberapa bulan lalu, menghadirkan pada pengelola lembaga pendidikan dasar negeri maupun swasta di Kota Cirebon.
Waktu itu, hadir sekitar seratusan kepala sekolah maupun perwakilan sekolah yang ditunjuk untuk menghadiri acara tersebut.
Kali ini, sambung dia, peserta yang menjadi sasaran sosialisasi program guru penggerak dan edukasi cinta rupiah adalah pengelola lembaga pendidikan jenjang PNF.
“Kami bersama BI juga mengedukasi gerakan cinta rupiah kepada pengelola lembaga pendidikan. Ke depan, diharapkan dari kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas pengelola lembaga pendidikan PNF,” ujarnya.
Hati-hati Gejala Serangan Jantung Saat Tidur, Begini Cara Antisipasinya
“Dewan Pendidikan berharap guru-guru yang ada di Kota Cirebon itu, mengikuti program guru penggerak yang diselenggarakan oleh pemerintah, dimana setelah mengikuti program guru penggerak dengan waktu pelatihan antara 6-9 bulan dan lulus sertifikasi yang menjadi syarat mutlak sebagai calon kepala sekolah,” ujar Hediyana.
Hediyana mengucapkan terimakasih kepada Bank Indonesia Perwakilan Cirebon telah mempercayakan kepada Dewan Pendidikan, dimana dikolaborasikan dengan sosialisasi dari Bank Indonesia kepada para peserta tentang cinta rupiah.