– Anak sekolah SMA dapat RP2 juta per tahun
– Disabilitas berat dapat Rp2,4 juta per tahun
Namun pihak DPR RI mengimbau kepada Kemensos agar pihaknya melakukan evaluasi karena pencairan bansos melalui Kantor Pos sangat rawan akan pungutan liar pada tingkat bawah.
Melalui akun instagram resminya PT Pos Indonesia juga telah memberikan bocoran terkait waktu pemcairan PKH tahap 1 dan BPNT.
“Saat ini mimin belum mendapatkan informasi terkait pencairan tahap selanjutnya,” imbuhnya.
Baca Juga:Penerimaan CPNS 2023 Segera Dibuka, Catat Syarat, Ketentuan dan Cara DaftarnyaPerkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Selasa 21 Februari 2023, Potensi Hujan dari Siang Hingga Dini Hari
Ada baiknya masyarakat cek status penerima PKH tahap 1 dan BPNT melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. untuk memastikan tahun ini anda masih terdaftar sebagai penerima bansos. (*)