Seperti halnya yang sudah dilakukan sebelumnya, bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai pada Oktober, November dan Desember tahun 2021 dibayar pada tahun 2022.
Tambahan Penghasilan Pegawai untuk bulan Oktober 2022, secara bersamaan dengan sertifikasi akan dicairkan, sedangkan Tambahan Penghasilan Pegawai bulan November dan Desember 2022 karena di tahun berjalan maka akan dibayarkan sesuai skema sampai akhir Februari 2023. Hal itu bila dari pihak pemerintah provinsi atau pusat transfer ke kas daerah, sesuai dengan skema Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Saya berharap mudah-mudahan lancar, karena Kuningan untuk persyaratan salur DAU untuk bulan Februari Rp151 milliar sudah kita lengkapi. Oleh karena itu untuk Tambahan Penghasilan Pegawai yang dua bulan akan dibayar paling lambat akhir bulan Februari,” jelasnya.
Baca Juga:DPC Apdesi Kabupaten Kuningan Peringati HUT Ke 9 Undang Undang DesaPersiapan MTQ/STQH Ke 48 Tingkat Kabupaten Kuningan, Bina Dewan Hakim dan Panitera
Setelah itu, lanjut Taufik, skema bulan Maret akan dibayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai bulan Januari 2023, sesuai skema baik yang tahun 2022 dan 2023, akan dibayar sesuai dengan kemampuan daerah.
Ditambahkan Taufik, agar kegiatan tetap berjalan dirinya mengambil contoh kegiatan yang sudah dicairkan oleh pemda ialah cetak SPPT karena untuk menarik uang PBB dan operasional untuk Bapenda.
“Inilah fungsi kami sebagai bendahara umum daerah, selain sebagai juru bayar kita juga harus bisa mengatur cashflow,” tambahnya.
Disebutkan Taufik, Tambahan Penghasilan Pegawai itu adalah hak sama dengan gaji. Gaji adalah hak mutlak, karena gaji dibayar awal sebelum bekerja, sedangkan TPP itu hak namun lebih kepada kewajiban. Setiap pegawai harus hadir dalam absensi dan etos kerja apa yang telah dikerjakan selama satu bulan, maka akan keluarlah rekomendasi dari BKPSSM melalui pengajuan dari SKPD.
“Pak Bupati dalam apel pagi sering mengingatkan bahwa hari ini Pemkab Kuningan sedang prihatin dengan anggaran. Namun beliau memastikan bahwa kewajiban pemerintah tetap akan membayar TPP karena sudah dianggarkan,” jelasnya. (ale)