Desa Wisata, Baru 23 Desa di Kabupaten Cirebon yang Dapat SK

desa-wisata
Dengan hutan mangrove dan wisata alam lainnya, Desa Mundu Pesisir layak dijadikan sebagai desa wisata. Foto: Deny Hamdani/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON-Sebanyak 23 desa di Kabupaten Cirebon sudah ditetapkan dan menerima SK sebagai desa wisata.

SK desa wisata ini kedepannya bisa dipergunakan sebagai syarat untuk mengajukan anggaran program pariwisata baik dari pusat ataupun provinsi.

Terkait manfaat SK desa wisata itu diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya.

Baca Juga:Jalan Rusak di Mundu karena Kendaraan Berat, Warga Desak Polisi BertindakJalan Rusak Depan Kantor Camat Pabedilan Cirebon, Diusulkan Perbaikan sejak 2020

Diakui Deni,  hingga tahun 2023 ini baru ada sekitar 23 desa yang telah menerima SK desa wisata. “Sampai sekarang sudah 23 desa yang ditetapkan dan menerima SK Desa Wisata,” ujar Deni.

Terkait masih sedikitnya jumlah desa wisata, Deni beralasan, program desa wisata masih baru dan muncul pasca bergantinya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dari Wisnu Tama kepada Sandiaga Uno.

“Adanya SK desa wisata inikan setelah Sandiaga Uno menjadi Menteri Pariwisata, dan memang baru sekitar dua tahun, jadi wajar baru 23 desa yang ditetapkan sebagai desa wisata,” ungkapnya.

3 Syarat Jadi Desa Wisata

Selain itu, lanjut Deni,  penetapan desa wisata tidak mudah dan diperlukaj survei ke masing-masing desa.

“Ada tim yang melakukan survei ke desa yang mengajukan sebagia desa wisata. Kalau memang layak ya kita ajukan agar bisa menerima SK desa wisata,” tuturnya.

Penetapan desa wisata, menurut Deni, dilakukan secara bertahap. Dijelaskan Deni, pada tahun 2023 ini  ada 8 desa yang akan diajukan sebagai desa wisata. “Ssetiap tahun akan bertahap diajukan desa wisata,” tandasnya.

Lebih lanjut, diungkapkan Deni, ada beberapa syarat ketika desa akan diajukan sebagai desa wisata. Pertama, lanjut Deni,  di desa itu harus memiliki Pokdarwis (kelompok sadar wisata, red).

Baca Juga:Bangun Wisata Bahari Gebang, Pemprov Jabar Harus Siapkan 150 Miliar3 Objek Wisata Murah di Wilayah Cirebon Timur  yang Layak Dikunjungi

“Kedua adanya potensi wisata baik dari alam, buatan atau religi. Dan yang ketiga itu harus ada BUMDes-nya,” beber Deni.

Setelah memenuhi syarat dan desa sudah ditetapkan sebagai desa wisata, kata Deni, desa tersebut bisa mengajukan anggaran program pariwisata baik dari pusat maupun provinsi.

0 Komentar