CIREBON, RADARCIREBON.ID – Penyelesaian gagal bayar APBD 2022, tersiar kabar bahwa akan diselesaikan dengan cara Pemerintah Kota atau Pemkot Cirebon melakukan pinjaman ke perbankan.
Pinjaman perbankan dalam penyelesaian persoalan gagal bayar APBD 2022 ini, merupakan salah saru alternatif yang disarankan oleh pihak DPRD Kota Cirebon, saat beberapa kali menggelar pembahasan dengan Pemkot Cirebon.
Kabar mengenai penyelesaian gagal bayar APBD 2022 dengan melakukan cara, Pemkot Cirebon melakukan pinjaman ke perbankan ini, ramai beredar beberapa hari terakhir ini.
Baca Juga:Imbas Gagal Bayar APBD 2022 Kota Cirebon, Ini yang Saat Ini Terjadi di SKPDPenyelesaian Gagal Bayar APBD 2022, Harus Mengacu ke Regulasi Ini
Bahkan, upaya pinjaman ke perbankan yang dilakukan Pemkot Cirebon tersebut, muncul setelah adanya desakan dari sejumlah pihak. Termasuk dari kalangan kontraktor yang hasil pekerjaan mereka di 2022 belum dibayar.
Meski demikian, pihak Pemkot Cirebon sendiri, belum mengiyakan adanya langkah pinjaman kepada perbankan, sebagai upaya penyelesaian gagal bayar tersebut.
Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi mengaku jika hal tersebut belum bisa diungkapkan benar atau tidaknya.
Namun yang jelas, pihaknya terus mengupayakan agar persoalan gagal bayar APBD 2022 ini dapat segera diselesaikan.
“Ooh, belum. Nanti yang menjelaskan secara formil, langsung oleh beliau. Yang jelas, kita terus berupaya agar permasalahan ini bisa diselesaikan segera,” ujar Agus Mulyadi.
Seperti diketahui, persoalan gagal bayar APBD 2022 ini, berimbas pada terkatung-katungnya pelaksanaan APBD 2023.
Pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan perangkat daerah, belum ada yang bisa digelar. Padahal, saat ini sudah hampir memasuki bulan Maret 2023.
Baca Juga:Puluhan Kontraktor Hadang Walikota Cirebon, Ada Apa Ya?Dewan Pendidikan dan BI Kolaborasi Sosialisasi Guru Penggerak dan Edukasi Cinta Rupiah
Bahkan, mayoritas perangkat daerah juga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan belanja rutinnya. Sebab, sampai saat ini uang persediaan atau UP belum bisa dicairkan oleh perangkat daerah.
Sejumlah perangkat daerah bahkan mesti mengupayakan dana talangan untuk melaksanakan belanja rutinnya, yang nilainya wajar.
Namun, untuk belanja kegiatan, belum ada yang bisa dilaksanakan. Bahkan, di beberapa perangkat daerah, sudah dua bulan honor non ASN belum bisa dibayarkan.