Gagal Bayar dari Utang APBD 2022, Solusinya Pemkot Cirebon Pinjam ke Bank? Ini Jawaban Sekda

bahas-utang-pemkot
Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi. Foto: Azis Muhtarom/Radar Cirebon.
0 Komentar

Kondisi sampai saat ini, nampaknya perangkat daerah masih harus bersabar. Pemkot Cirebon, baru dapat mencairkan UP atau uang persediaan bagi perangkat daerah, pasca penetapan perubahan parsial pada APBD 2023.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Pemkot Cirebon yang juga dijabat Agus Mulyadi, menjelaskan, pihaknya sedang mengupayakan secepatnya agar proses perubahan parsial APBD 2023 ini, bisa selesai. Serta skema penyelesaiannya akan diambil kebijakan solusi yang terbaik.

“Sebetulnya semua kepala perangkat daerah sudah diberikan pemahaman. Kapan jadwal pembagian DPA, kapan UP mulai bisa dicairkan. Yang jelas, setelah perubahan parsial ini selesai,” ujar Sekda, kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga:Imbas Gagal Bayar APBD 2022 Kota Cirebon, Ini yang Saat Ini Terjadi di SKPDPenyelesaian Gagal Bayar APBD 2022, Harus Mengacu ke Regulasi Ini

Agus Mulyadi mengakui jika memang hingga saat ini DPA perangkat 2023 daerah belum bisa dibagikan, karena pagu atau nilai anggaranya menunggu pagu terbaru, yang akan ditetapkan dari hasil perubahan parsial APBD 2023.

Di sisi lain, perubahan parsial APBD 2023 ini masih berproses, dan dikebut. Sebab, seperti diketahui, ada beberapa kebutuhan atau kewajiban mendesak yang mesti diselesaikan oleh pemkot, seperti tunda bayar APBD 2022, kekurangan dana cadangan Pilwalkot, dan kekurangan gaji pegawai November-Desember 2023.

“Teman-teman di BPKPD dan tim desk lainnya, sedang bekerja siang malam menyelesaikan proses parsial ini. Laporan terakhir sudah balance, tinggal persiapan menyusun perwalinya saja,” ungkapnya. (azs)

0 Komentar