“Dinas terkait yang bertanggungjawab untuk menyediakan dan menjaga ketersediaan hidran di area publik tersebut. Harapan kami, dengan kondisi beberapa hidran yang rusak tersebut menjadi perhatian dinas untuk segera melakukan perbaikan demi keamanan dan keselamatan bersama,” ungkap Khadafi.
Atas kondisi ini, Khadafi mengatakan, menjadi tugas bersama UPT Damkar Satpol PP dan instansi terkait dan juga pihak developer untuk membenahi keberadaan hidran di Kabupaten Kuningan sehingga bisa hadir memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai proteksi kebakaran. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga keberadaan hidran agar jangan dirusak apalagi dicuri.
“Mari kita jaga keberadaan hidran untuk kepentingan bersama. Jangan dirusak apalagi dicuri hanya untuk keuntungan pribadi, karena nilainya tidak seberapa dibanding manfaatnya jika terjadi kebakaran,” imbuhnya. (fik)