“Nah itu sekarang kita gunakan PT Pos kalau yang seperti itu. Kemudian daerah daerah terpencil di dalam hutan di atas gunung dan daerah perbatasan itu baru lewat Pos itu ada anggarannya. Kalau daerah lainnya kita nggak ada anggaran,” jelasnya.
Untuk itu, KPM diminta untuk menggu surat resmi dari Kemensos terkait penyaluran Bansos PKH tahap 1 periode Januari hingga Maret 2023.
Keterangan pada aplikasi SIKS-NG belum menjadi keputusan final, sehingga diharapkan agar para KPM menunggu surat resmi dari Kemensos.
Baca Juga:Mau Isi SPT Tahunan Tapi Lupa EFIN, Cek Disini SolusinyaPerkiraan Cuaca Majalengka Senin 27 Februari 2023, Waspada Hujan Disertai Petir
Bansos PKH akan kembali disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Adapun nominal bantuan PKH yang diterima masing-masing kategori yaitu:
Ibu hamil mendapatkan Rp3.000.000 per tahun
balita mendapatkan Rp3.000.000 per tahun
Bantuan Pendidikan SD Rp900.000 per tahun
Bantuan Pendidikan SMP Rp1.500.000 per tahun
Bantuan Pendidikan SMA Rp2.000.000 per tahun
Disabilitas berat Rp 2.400.000 per tahun
Lansia mendapatkan Rp2.400.000 per tahun.