RADARCIREBON.ID- Prabu Siliwangi memberikan petuah yang banyak buat anak muda generasi Z sekarang.
Dari prasasti yang ditemukan, Prabu Siliwangi merupakan keturunan Raja Sunda Galuh yang bernama Sri Baduga Maharaja Linggabhuawana, penguasa Sunda Galuh ke-24 (1350-1357).
Kebesarannya setara dengan Maharaja Purnawarman penguasa Tarumanagara ke-3 (395-434) sehingga namanya harum mewangi yang kemudian oleh rakyatnya disebut Prabu Wangi. Sehingga penerus atau keturunan dari Prabu Wangi ini juga kemudian bergelar Siliwangi.
Baca Juga:CEK Hari Libur Nasional di Bulan MaretKeluarga Boen Keng Pencentus Tahu Sumedang, Cetak Rekor Produksi 7 Ribu Potong/ Hari
Prabu Siliwangi telah mewariskan jalan hidup mulia bagi penerusnya, generasi sekarang dan akan datang. Jalan hidup yang penuh nilai-nilai luhur, kemuliaan dengan prinsip kebenaran dan harga diri. Jalan hidup seperti ini yang patut dicontoh oleh penguasa-penguasa sesudahnya atau bahkan harus menjadi teladan konkrit bagi penguasa zaman sekarang.
Mewasiatkan prinsip-prinsip kebenaran yang dikatakan dengan pakena kereta bener (membiasakan diri berbuat dalam kebenaran) yakni jalan menuju ketenteraman bagi seseorang dalam menjalani hidup dengan tidak melanggar hukum agama, adat maupun hukum negara.
Prabu Siliwangi amat memegang teguh peraturan dan menghormati serta mempertahankan ajaran-ajaran para leluhur. Dalam menegakkan peraturan tersebut dibuktikan oleh tindakan dengan memberi sanksi dan hukuman bagi siapapun yang melanggar peraturan, atau ketentuan negara pada waktu itu. Dalam menghormati dan mempertahankan ajaran leluhur, Prabu Siliwangi tetap menganut agama para leluhur dan menjunjung adat istadat para leluhur.
Dimana, jejak-jejak Prabu Siliwangi ini dapat ditelusuri dari prasasti Kawali yang ditemukan di Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kawali adalah ibu kota Kerajaan Sunda Galuh sejak masa Prabu Ajiguna Linggawisesa (1333-1340) hingga masa pemerintahan Mahaprabu Niskala Wastu Kancana (1371-1475) atau yang dikenal Prabu Siliwangi pertama.
Jejak Sliwangi lainnya ialah berupa wasiat dan undang-undang yang terdiri dari, beberapa kalimat dari naskah Sanghyang Siksa Kanda (Ng) Karesian berisi peringatan: “Jaga rang he’es tamba tunduh, nginum tuwak tamba hanang, nyatu tamba ponyo, ulah urang kajongjonan, yatnakeun maring ka hanteu”.