CIREBON, RADARCIREBON- Wabup Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih menanggapi kasus pembuangan bayi di Jalan Blok Kaliawadas Kidul, Palimanan yang dilakukan oleh pelajar.
Menurut Wabup Cirebon, semua orang tua harus bertanggung jawab. Karena hal tersebut, bukan tanggung jawab pemerintah.
Wabup Cirebon yang diusung PDI Perjuangan itu meminta kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Baca Juga:Simak Jadwal Samsat Keliling Cirebon, 28 Februari dan 1, 2 Maret 2023Pabrik Busa di Arjawinangun Terbakar, Ini Situasi Terkini sampai Jelang Tengah Malam
Terutama saat di luar jam sekolah, orang tua harus mengawasi secara ketat anaknya. Apakah sudah pulang atau berada dimana anak tersebut.
“Orang tua harus tahu posisi anaknya dimana, dan sedang apa. Karena di era digital ini, anak-anak sudah bisa mengakses internet. Di situ ada hal positif dan negatif,” ujar Wabup Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih.
Wabup yang akrab disapa Bunda Ayu ini menekankan, pengawasan anak menjadi tugas bersama.
“Kalau di sekolah jadi tupoksi guru, tapi kalau sudah di rumah orang tua juga ikut mengawasi,” kata Ayu.
Selain itu, Ayu menghimbau agar generasi muda Kabupaten Cirebon ini, pendidikan agamanya dimaksimalkan dan diperkuat. Karena agama menjadi benteng hal-hal negatif.
Dalam hal ini, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi terkait kenakalan remaja hingga pergaulan bebas.
“Saya sendiri sering sosialisasi terkait bahaya kenakalan remaja bulying, narkoba dan pergaulan bebas dan kekerasan lainnya, banyak lah. Pendidikan agama harus diperkuat,” ujarnya.
Baca Juga:Terungkap, 2 Pelajar Cirebon Orang Tua Bayi yang Dibuang di JalanIbu-Ibu Geruduk Kantor Desa Galagamba Cirebon, Ada Apa?
Seperti diketahui, polisi berhasil mengungkap kedua orang tua bayi yang ditemukan di jalan.
Kedua orang tua dari bayi yang memiliki berat 3,2 kg ternyata masih pelajar.
Ibunya berinisial SW (16) warga Kecamatan Gunungjati dan laki-laki berinisial FR (18) warga Kecamatan Plumbon.
Kedua orang tua bayi yang malang itu diamankan di rumahnya masing-masing oleh Unit Reskrim Polsek Gempol.
“Sudah kita amankan tersangka yang membuang bayi. Ibu bayi adalah SW, perempuan masih di bawa umur. Sementara yang laki-laki berusia 18 tahun. Keduanya masi pelajar,” papar Kapolsek Gempol Kompol Munawan.