Dijelaskan Munawan, penangkapan terhadap orang tua bayi itu berawal dari viralnya penemuan bayi di Palimanan, dengan memaparkan ciri ya yang lengkap.
Salah satu bidan dari klinik bersalin yang ada di wilayah Desa Sirnabaya, Kecamatan Gunungjati merasa curiga dengan ciri bayi tersebut mirip dengan bayi milik pasiennya yang baru melahirkan.
Terlebih lagi pasiennya itu masi muda. Kedua orang tua bayi itu juga meninggalkan jaminan STNK dan ponsel untuk mengambil bayi tersebut.
Baca Juga:Simak Jadwal Samsat Keliling Cirebon, 28 Februari dan 1, 2 Maret 2023Pabrik Busa di Arjawinangun Terbakar, Ini Situasi Terkini sampai Jelang Tengah Malam
Sehingga, bidan tersebut kemudian kordinasi dengan Bidan Puskesmas Kepuh. Setelah dicocokan, bayi tersebut sama.
Petugas Polsek Gempol yang mendapat laporan langsung bergerak ke wilayah Gunungjati untuk melakukan penyelidikan. Sehingga, terungkaplah identitas dari orang tua bayi tersebut.
“Pukul 17.00 WIB kami dapat laporan, langsung lakukan penyelidikan di klinik bersalin di Desa Sirnabaya. Kita datangi tersangka. Keduanya masih pelajar, bukan suami istri,” papar Kompol Munawan.
Sementara itu, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Cirebon dan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon juga tiba di Mapolsek Gempol, ikut serta memeriksa tersangka pembuangan bayi tersebut.
Hasil dari pemeriksaan itu menyebtukan, pada Sabtu sore (25/2/2023), mereka membawa bayi tersebut keluar dari Klinik di Sirnabaya.
Di tengah jalan, sang perempuan mempunyai ide untuk membuang bayi tersebut. Setelah tiba di Palimanan, mereka kemudian membuang bayi tersebut ke lokasi kejadian.
Kemudian meninggalkan bayi. Untung, ada orang pacaran di lokasi kejadian, mereka menemukan bayi tersebut dan membawanya ke Puskesmas Kepuh.
Baca Juga:Terungkap, 2 Pelajar Cirebon Orang Tua Bayi yang Dibuang di JalanIbu-Ibu Geruduk Kantor Desa Galagamba Cirebon, Ada Apa?
“Ide awal spontan dari wanita. Peran lakinya selain orang tua biologis dan mengantar membuang bayi tersebut. Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon,” kata Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kasat Reskrim Kompol Anton.
Ditegaskan Dedy, pelaku akan proses sesuai aturan untuk dilakukan penahanan. “Sedangkan, ibu kandung bayi belum kita tahan karena baru proses bersalin,” kada Dedy.