Shelter Sudah Ditempati Pedagang Kaki Lima, Belum 100 Persen

pedagang-kaki-lima
Shelter sudah ditempati pedagang kaki lima kendati belum 100 persen. Foto: Samsul Huda/Radarcirebon.id
0 Komentar

“Disini (shelter, red) lebih aman dan nyaman. Gak diganggu petugas Satpol PP,” katanya.

Ia menyampaikan, dari 35 shelter, bisa kehitung jumlah pedagang yang sudah menempati. Sebab, belum semua pedagang pindah.

Diakuinya, masih banyak pedagang kaki lima yang masih ingin berjualan di pinggir jalan. Ada yang sedang beres-beres di shelter untuk ditempati.

Baca Juga:KPU Jabar Ungkap Kendala Pantarlih saat Coklit Pemilu 2024Tegas, Ini Permintaan Bupati Cirebon terhadap DMI di Tahun Politik

“Yang jualan juga macam-macam, ada bubur ayam, mie ayam ijo, batagor, rujak, minuman dan masih banyak pedagang yang menjual makanan lainnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, shelter yang ditempati ini gratis. Tidak bayar selama setahun. “Setelah itu katanya bayar. Cuma belum tau berapa-berapanya,” imbuhnya.

Sementara itu, Pengawas Perdagangan Sub Koordinator Pelaku Distribusi Diperindag, Yulia S Hastuti SSos MSi mengatakan, shelter untuk PKL sudah bisa ditempati.

Hanya saja, pedagang kaki lima yang akan menempati shelter itu masih mempersiapkan segala sesuatunya.

“Soft launching shelter sendiri sudah digelar 13 pada bulan Februari lalu,” terangnya.

Menurutnya, shelter yang disediakan saat ini hanya 35 ruang bagi pedagang kaki lima (PKL).

Kedepan, di pembangunan tahap kedua, akan ada tambahan ruang bagi para PKL, kurang lebih mampu menampung 42 PKL. Dan akan dibangun semacam hall untuk para PKL juga.

Baca Juga:NJOP Kabupaten Cirebon Naik 60-70 persen, BPHTB Kena Dampaknya20 Ribu Massa akan Semarakkan Muswil Muhammadiyah Jabar di Cirebon

“Yang ini kan tahap awal. Jadi jangan bicara kecil. Karena konsepnya untuk PKL yang makanan siap saji. Sementara, yang itu tahap dua, lokasinya sama. Akan ada kantor pengelola Shelter – nya. Disitu juga akan dibangun panggung live music,” ungkapnya.

Yuli begitu sapaan akrabnya, PKL yang menempati shelter harus menunaikan kewajibannya, yakni kebersihan dan keamanan.

Dan shelter yang disediakan oleh pemerintah daerah saat ini tidak dipungut biaya sepeserpun. Gratis. Sampai menunggu peraturan bupati terbaru tentang penataan PKL.

“Artinya, kedepan akan ada retribusi yang ditarik. Untuk sementara kita gratiskan,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar