RADARCIREBON.ID – Kabar gembira bagi tenaga pendidik (tendik)/guru, pasalnya tunjangan sertifikasi guru akan segera dicairkan bulan Maret ini.
Tunjangan sertifikasi guru atau sekarang menjadi Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah untuk dunia pendidikan.
Sertifikasi guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang sudah melalui proses sertifikasi kualitas pendidik.
Baca Juga:INFO TERBARU Bansos PKH Tahap 1 Dicairkan, Cek Data Anda DisiniDIBUKA! PPG Madrasah 2023, Ada Regulasi Baru Loh, Apa Itu?
Kabar pencairan tunjangan sertifikasi sangat ditunggu-tunggu oleh para guru, mulai dari tingkat PAUD hingga SLTA.
Sebagaimana Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022, pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG diberikan tiga bulan sekali atau per triwulan.
Bagi yang belum tahu detailnya, berikut ini jadwal pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG dalam setiap triwulannya termasuk info sinkronisasi datanya.
Sinkronisasi data pada 28 atau 29 Februari.
Tunjangan sertifikasi triwulan I dibayarkan bulan Maret 2022.
Triwulan II
Sinkronisasi data dimulai pada tanggal 31 Mei. Pencairan tunjangan sertifikasi triwulan II dimulai bulan Juni.
Triwulan III
Triwulan IV
Sinkronisasi data mulai 31 Oktober.
Pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan IV pada bulan November.
Untuk tenaga pendidik/guru segeralah cek rekening anda siapa tahu tunjangan sertifikasi guru atau TPG sudah masuk.