Namun baru memasuki termin pertama, jajaran PMIB secara tegas untuk menutup ruang dengar pendapat. Lantaran dinilai buang-buang waktu serta energi.
“Kan mubazir. Toh yang dibahas itu-itu saja. Sementara yang kita butuhkan adalah keseriusan Pemprov Jabar untuk menindaklanjuti aksi percepatan pemekaran enam daerah yang sudah disetujui bersama oleh Gubernur dan DPRD Jabar,” kata Sukamto.
Selama ini, kata Sukamto tidak nampak hasilnya. “Justru kami-kami ini yang terus bergerilya kemana-mana,” tandasnya.
Baca Juga:Jadwal Sholat untuk Kabupaten Indramayu, Rabu 1 Maret 2023Jadwal Sholat untuk Kabupaten Cirebon, Rabu 1 Maret 2023
Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) inipun bersyukur, argumen yang disampaikan PMIB direspon bahkan didukung sepenuhnya oleh Wagub Jabar.
Pemprov Jabar langsung berkirim surat ke Komisi II DPR RI untuk menentukan kepastian jadwal dan menunggu konfirmasi dari Pemerintah Pusat.
Pertemuan dengan pimpinan DPR RI diusulkan pada 7 Maret 2023 mendatang.
Seluruh perwakilan CDPOB se-Jabar bersama Bagian Tata Pemerintahan masing-masing Kabupaten diharuskan hadir dan langsung berkumpul di gedung DPR RI. (kho)