RADARCIREBON.ID – Kabar gembira pada tahun 2023 ini masyarakat yang memerlukan bantuan permodalan bisa mengajukannya lewat kredit usaha rakyat atau KUR BRI 2023.
KUR BRI 2023 juga menyediakan bantuan pinjaman untuk calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Namun untuk bisa mendapatkan bantuan melalui KUR BRI 2023 terdapat beberapa syarat dan ketentuan baru.
Baca Juga:28 Anak Sekolah MTs di Majalengka Diperiksa, Ternyata yang Sehat Cuma 5 OrangKemenag Majalengka Belum Berani Sosialisasi Biaya Haji Turun, Kenapa?
KUR BRI 2023 memiliki tiga jenis, yaitu untuk pelaku usaha yang membutuhkan modal, pengusaha kelas mikro dan kecil, dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Target penyaluran dana KUR BRI 2023 adalah sebesar Rp207 triliun dengan ketersediaan anggaran Rp107 triliun.
Berikut adalah syarat pengajuan untuk tiga jenis KUR BRI 2023:
KUR BRI 2023 untuk Mikro:
Pribadi atau individu, memiliki usaha yang layak dan produktif
Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
Saat ini tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain kecuali pinjaman konsumtif seperti kartu kredit, KKB, atau KPR
Dokumen berupa KTP, KK, dan surat izin usaha
Batas maksimal pinjaman Rp50 juta
Memilih jenis pinjaman KMK dengan pembayaran 3 tahun atau KI selama maksimum 5 tahun
Bersedia membayar suku bunga efektif senilai 6% per tahun
Tidak dikenakan biaya provisi dan administrasi
KUR BRI 2023 untuk KUR Kecil:
Memiliki usaha layak dan produktif
Saat ini tidak sedang menerima pinjaman KUR dari bank lain kecuali kredit konsumtif seperti kartu kredit, KKB, atau KPR
Usaha telah berjalan selama 6 bulan
Memiliki surat izin usaha (IUMK) atau surat izin yang setara
Besaran pinjaman antara Rp50 juta sampai Rp500 juta
Memilih jenis pinjaman KMK dengan tenor 4 tahun atau KI selama 5 tahun
Membayar suku bunga efektif 6% per tahun
Ada jaminan sesuai dengan peraturan bank
 KUR BRI 2023 untuk TKI:
Merupakan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) perseorangan
Memiliki KTP elektronik, KK, surat keterangan perjanjian kerja dengan pengguna jasa, dan perjanjian penempatan