Namun, penyelesaian kewajiban yang selain tunda bayar tersebut, bisa dilakukan pada saat pembahasan APBD Perubahan (APBDP) 2023 yang produk hukumnya berupa Peraturan Daerah (Perda).
Jangan dilakukan di perubahan parsial yang produk hukumnya hanya berupa peraturan walikota (Perwali). Sebab, hal tersebut memunculkan konsekuensi terjadinya pergeseran struktur anggaran antarperangkat daerah, antarprogram, dan antarpos belanja yang sangat signifikan.
Menurutnya, jika perubahan parsial dipaksakan untuk melakukan pergeseran struktur anggaran yang terlalu banyak, hal ini tidak sejakan dengan ketentuan Pasal 164 Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2019 dan Perda 2 tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga:Kader HMI se-Indonesia akan Hadir di Cirebon, Ada Apa Ya?DPRD Persilahkan Pemkot Cirebon Pinjam ke Bank untuk Membayar Utang APBD 2022, Asalkan…
Menurutnya, perubahan parsial atas APBD tahun berjalan, seharusnya tidak merubah struktur APBD secara fundamental, dengan melakukan pergeseran-pergeseran anggaran secara sporadis.
Walikota Cirebon Drs Nashrudin Azis SH menjelaskan, pihaknya telah memutuskan untuk melakukan pinjaman dana kepada Bank bjb. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah kewajiban yang mesti segera dipenuhi Pemkot Cirebon.
“Kita akan lakukan pinjaman ke perbankan. Pemkot meminjam Rp25 miliar. Sedang diurus proses administrasinya,” ujar Azis kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Menurut dia, hal ini dilakukan untuk mempercepat proses perubahan parsial terhadap APBD 2023. “Perubahan parsial, saya kira sudah mendapat informasi titik temu, antara Banggar Pemkot dan Banggar DPRD Kota Cirebon,” ungkapnya.
Sehingga, dokumen pelaksanaan anggaran atau DPA yang di dalamnya berisi pagu anggaran, program dan kegiatan oleh perangkat daerah, bisa segera dilaksanakan.
“Insya Allah sesegera mungkin akan segera dijalankan. DPA Maret, program perangkat daerah bisa berjalan,” ujarnya.
Termasuk, tunda bayar yang telah dijanjikan Walikota Cirebon kepada kontraktor, yakni, di bulan Maret nanti bisa segera terselesai.
Baca Juga:Bangun Citra Positif Kemenkumham, Lapas Cirebon Gelar Peningkatan Kapasitas Kehumasan UPT Se-CiayumajakuningDPRD Kota Cirebon Berduka, Heriyanto dari Fraksi PAN Meninggal Dunia
“Tunda bayar ini harus terwujud, dan ini pertaruhannya nama saya. Setelah itu (pinjaman bank cair), bisa didahulukan untuk penyelesaian tunda bayar,” tegasnya.
Berikutnya, rencana Pemkot Cirebon setelah perubahan parsial terhadap APBD 2023 selesai, di bulan Maret nanti, sudah bisa jalan semua kegiatan perangkat daerah.