29 Tersangka Kasus Narkoba Dibekuk, Peraciknya asal Gebang Cirebon

kasus-narkoba
Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah menunjukan barang bukti kasus narkoba. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mereka berhasil ungkap 24 kasus narkoba dalam sebulan.

Dalam pengungkapan kasus narkoba itu, 29 tersangka yang ditangkap dan puluhan gram narkoba berhasil diamankan.

Dari 29 tersangka kasus narkoba itu terdiri dari 12 tersangka sabu-sabu, 3 tersangka kasus ganja, dan 14 tersangka obat keras terbatas.

Baca Juga:Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon Hari Ini Tanggal 2, 3 dan 4 Maret 2023Warga Cirebon Antre di Pasar Murah Demi Beras Murah dan Telur Gratis

Tersangkan kasus narkoba yang diamankan adalah inisial GN, AM, SWT, MDA, TR, HR, FS, YS, FAP, WD, CJ, TM, RI, IR, AW, MA, WFV, RY, EW, EH, SA, FF, DS, AHV, YS, IM, MJ, FK, dan MZ.

Sementara barang buktinya yang disita berupa 35,12 gram sabu-sabu, 49,85 gram ganja kering, dan 26.604 butir obat keras terbatas (OKT).

OKT terdiri dari 5.541 butir Dextro, 14.093 butir Trihexiphenidyl, 6.755 butir Tramadol, serta 215 Hexymer.

“Seluruh kasus yang diungkap merupakan pengedar narkoba. Profesi sehari-hari tersangka juga berbeda-beda, dari mulai wiraswasta, buruh, pedagang, karyawan swasta, hingga pengangguran,” ujar Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah.

Dari 29 tersangka kasus narkoba itu, lanjut Dedy, ada yang berperan sebagai peracik obat jenis baru. Dia berinisial AG warga Kecamatan Gabang, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan AG bermula dari penyidik Sat Narkoba menangkap pria berinisial G tertangkap tangan menjual obat keras terbatas jenis Trihexiphenidyl dan Tramadol.

“Kita terus kembangkan, kemudian didapat identitas AG yang warga Gebang. Tapi tinggal di Bekasi. Kita berangkat ke Bekasi. AG berhasil kita amankan di Bekasi. Disana kita juga berhasil menemukan alat racik obat yang Ia jual,” kata Dedy .

Baca Juga:SIMAK! Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Cirebon Awal Maret 2023 Pabrik Busa Arjawinangun Terbakar, Petugas Damkar: Kejadian Magrib, Lapornya Pas Isya

Dijelaskan Dedy, pelaku meracik obat dengan bahan obat Trihexiphenidyl yang kemudian dicampur bersama obat putih tak bermerk.

Obat tersebut kemudian dibuat lembut dengan cara diulek dan dimasukkan ke dalam kapsul. Setelah jadi, obat terus kemudian dikemas.

Dalam satu paketnya ada 10 butir dan dijual dengan harga Rp 30.000. “Obat ini diracik sendiri oleh pelaku, kemudian dimasukkan ke dalam kapsul,” ujarnya.

0 Komentar