INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID – Â Bagi warga Indramayu yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) tapi terkendala waktu, jangan khawatir karena ada pelayanan SIM Keliling.
Ya, Polres Indramayu memberikan kemudahan kepada warga yang akan membuat SIM A dan C dengan membuat jadwal SIM Keliling secara mobile.
Polres Indramayu memberikan pelayanan SIM Keliling untuk menjangkau masyarakat di pelosok Indramayu yang ingin memperpanjang SIM.
Baca Juga:2023, Disdik Cirebon Targetkan Zero Anak Putus SekolahPemkab Indramayu Jemput 45 Tenaga Kerja yang Telantar di Morowali
Pelayanan SIM Keliling ini dilakukan setiap hari, sesuai dengan jadwal yang ada. Bahkan, di hari libur pun, mobil SIM Keliling akan melayani warga Indramayu. Cek jadwal dan lokasi di bawah.
Namun, sebelum mengecek jadwal Pelayanan SIM Keliling, kita harus tahu juga waktu pelayanan SIM Keliling .
Biasanya jadwal SIM Keliling buka mulai pukul 09.00 sampai dengan Pukul 12.00 WIB.
Tentu, anda juga jangan lupa untuk membawa persyaratan perpanjangan SIM di mobil SIM Keliling sebelum datang ke lokasi :
1. SIM asli dan fotokopi yang akan diperpanjang
2. KTP asli dan fotokopi
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter di Indramayu
4. Surat lulus Tes Psikologi
Bagi warga Indramayu barat khususnya Kandanghaur dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C tentunya bisa langsung datang ke lokasi SIM Keliling.
Berikut jadwal lengkap jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kabupetan Indramayu :
Senin , 6 Maret 2023 Lokasi di Pasar Patrol
Selasa, 7 Maret 2023 Lokasi di Polsek Kandanghaur
Rabu, 8 Maret 2023 Lokasi di Polsek Jatibarang
Kamis , 9 Maret 2023 Lokasi di Pasar Kertasmaya
Jumat, 10 Maret 2023, Lokasi di Lampu Merah Karangampel
Sabtu, 11 Maret 2023, Lokasi di Terminal Jogja Indramayu
Minggu, 12 Maret 2023, Lokasi di Alun-alun Kabupaten Indramayu
Jangan lupa untuk membawa persyaratan perpanjangan SIM sebelum datang ke lokasi pelayanan SIM Keliling.