“Surat ditujukan ke 19 SKPD, kami menargetkan bulan April selesai, jadi pembayaran untuk pihak ketiga sudah Rp 43 milliar,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH pastikan persoalan gagal bayar Pemda Kuningan Tahun Anggaran 2022 sejumlah Rp94 miliar, akan segera diselesaikan.
Mengenai gagal bayar itu solusinya sudah disepakati dengan cara melalui rasionaliasi anggaran 2023.
Baca Juga:Sekda Kuningan: Pengelolaan Stadion Mashud Wisnusaputra akan Ditinjau UlangAda Barang Terlarang di Lapas Kuningan, Warga Binaan Diingatkan Jangan Melakukan Pelanggaran
“Barusan kita bertemu dengan pimpinan DPRD. Alhamdulillah sudah ada progress untuk merasionalkan anggaran daerah. Tadi kita bahas penyelesaian masalah, salah satunya tentang gagal bayar sebagian anggaran pemerintah daerah,” kata Bupati Acep saat diwawancarai radarcirebon.id usai rapat berlangsung, (1/1/2023).
Menurutnya, penyelesaian masalah tersebut yakni dengan akan dilakukannya penyesuaian rasionalisasi anggaran tahun 2023. Karena akan ada penyelesaian yang jelas, Acep berharap DPRD untuk tidak mempansuskan persoalan tersebut.
“Dalam penjelasan ini, saya sudah berkirim surat ke semua fraksi. Tapi ada fraksi-fraksi yang berhalangan hadir. Tapi intinya masalah ini akan kita selesaikan. Alhamdulillah hasil rasionalisasi pendapatan dan belanja telah sesuai yang tadi kita bahas,” ujarnya.
Acep berharap, TAPD akan segera melakukan rapat dengan Banggar DPRD untuk menindaklanjuti hasil rapat tersebut. Ia memastikan pembahasan sebelumnya dilakukan siang malam, dan baru terselesaikan.
“Semuanya sudah selesai. Insya Allah skema pembayaran, kapan pembayarannya, itu semua sudah diatur. Mudah-mudahan dana-dana yang ada baik dari pendapatan maupun yang lainnya, semuanya bisa disesuaikan,” harap Acep. (ale)