Berikut ini perjalanan sejarah uang di Indonesia.
– Sejarah Uang Logam di Indonesia
Pada tahun 600 sampai 1800 M, kerajaan-kerajaan di Indonesia telah menggunakan uang koin untuk bertransaksi. Koin pertama diciptakan oleh Dinasti Syailendra pada abad ke-9 sampai ke-12 dengan berbahan emas dan perak.
Selain koin emas dan perak, manik-manik yang diuntai juga merupakan alat tukar di beberapa kerajaan. Pelopor uang manik-manik ini adalah Kerajaan Sriwijaya,
Kemudian menyebarkannya hingga Jawa, Kalimantan, dan wilayah Indonesia Timur. Pada akhir abad ke-13. Pedagang dari Cina mulai masuk dan bertransaksi, sehingga koin tembaga mulai digunakan.
Baca Juga:UPDATE EMAS! Harga Hari ini 6 Maret 2023 Naik Lagi, Ayoo Buruan Borong SekarangAUTO KAYA MENDADAK! 5 Uang Kuno Harga Fantastis, Sedang Dicari Kolektor
Setelah terjadi kolonialisasi oleh Belanda pada tahun 1600 hingga 1942 M, uang perak Belanda, Rijksdaalder menjadi alat tukar standar di Indonesia.
– Sejarah Uang Kertas di Indonesia
VOC pada tahun 1748 mulai memperkenalkan uang kertas ke masyarakat dengan bentuk sertifikat. Ketika De Javasche Bank didirikan di Indonesia pada 1828, lahirlah uang kertas bernilai 5 gulden ke atas, dan mulai beredar menjadi alat tukar di Indonesia.
Pada saat itu selama berdirinya De Javasche Bank, ada beberapa seri uang kertas yang dikeluarkan yakni seri J.P. Coen, seri Mercurius, seri Bingkai, seri Wayang.
Ketika pada masa pendudukan Jepang, terbit mata uang kertas invasi yang memiliki 3 emisi, yaitu mata uang berbahasa Belanda, uang kertas bertuliskan ‘Pemerintah Dai Nippon’, dan uang kertas bertuliskan ‘Dai Nippon Teikoku Seihu.
Barulah setelah Indonesia merdeka, tepatnya di tahun 1946, Pemerintah meresmikan Bank Negara Indonesia sebagai bank sentral Indonesia. Dan pada tahun yang sama, mulai terbit ORI (Oeang Repoeblik Indonesia), yang menjadi cikal bakal rupiah.
Demikian ulasan 6 periode sejarah lahirnya uang dalam sistem peradaban manusia, sebagai salah satu sejarah yang tidak bisa di lupakan.