Seharusnya, lanjut Sunaji, anggota DPRD Kabupaten Cirebon mengingatkan bahkan bisa mendesak pemerintah untuk bisa segera memperbaiki jalan.
“Dewan kan mempunyai hak-hak istimewa yang bisa didengar oleh pemerintah, harusnya hak itulah digunakan dewan untuk bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam memperbaiki kerusakan jalan yang sudah sangat parah ini,” tuturnya.
Sunaji mengatakan. sangat tidak elok jika DPRD dan pemerintah menutup mata terkait dengan kerusakan jalan.
Baca Juga:Dikepung Jalan Rusak, Bupati Cirebon Didesak Evaluasi DPUTRLebih Semarak, 2 Ribu Santri Ponpes Gedongan Cirebon Cukur Rambut Bersama
“Saya dan perangkat desa saya saja patungan untuk perbaiki jalan, masa pemerintah dan dewan tutup mata saja melihat banyaknya kerusakan jalan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, camat bersama kuwu se-Kecamatan Pabedilan sampai harus membuat panitia perbaikan jalan rusak.
Inisiatif camat dan kuwu di Kecamatan Pabedilan membentuk panitia perbaikan jalan rusak patut diacungi jempol. Pasalnya, hingga saat ini jalan rusak belum juga ada perbaikan dari DPUTR.
Camat Pabedilan, M Yusuf Hermawan mengatakan, panitia perbaikan jalan rusak ini nantinya akan menggalang donasi dari warga dan tokoh masyarakat yang mampu.
Selain itu, pihaknya juga menggandeng perusahaan lokal di Pabedilan yang siap berdonasi untuk memperbaiki jalan rusak.
Sedangkan, warga di Kaliwulu menanam pohon pisang di tengah jalan yang berlumpur.
Warga sengaja menanam pohon pisang di lokasi tersebut karena khawatir ada pengendara yang tidak hafal medan dan terjabak di kubangan lumpur yang membahayakan pengguna jalan. (den)