“Sesudah kecil, naik kelas menjadi nasabah kredit komersial sehingga tidak perlu disubsidi lagi,” sambung Iskandar.
KUR sendiri disalurkan sebagaimana komitmen Presiden Jokowi karena program Kredit Usaha Rakyat ini sudah terbukti membantu permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pemerintah mendorong seluruh lembaga keuangan termasuk bank untuk berkontribusi dalam pengembangan UMKM sekaligus menggerakkan ekonomi nasional untuk tumbuh dengan baik dan berkeadilan. (*)