RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Aktivitas penyadapan getah pinus oleh sejumlah oknum masyarakat di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai disayangkan banyak pihak. Selain karena kegiatan tersebut masih ilegal, penyadapan getah pinus juga dinilai dapat mengganggu keseimbangan ekosistem hutan dan lingkungan di sana.
Seperti diungkapkan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Kuningan (Uniku) Dr Yayan Hendrayana SHut, aktivitas penyadapan getah pinus dapat mempengaruhi kondisi ekosistem hutan dan lingkungan kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Padahal, kata dia, kawasan Gunung Ciremai sejak awal ditetapkan sebagai Taman Nasional mempunyai tujuan utama dalam hal konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
“Patut disayangkan ternyata di kawasan TNGC ada aktivitas penyadapan getah pinus. Sudah perbuatan tersebut ilegal, dikhawatirkan dari kegiatan penyadapan pohon pinus dapat berdampak pada kelangsungan hidup satwa dan lingkungan di kawasan Ciremai,” ungkap Yayan kepada Radar Kuningan grup radarcirebon.id, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga:2 Pekan Jelang Ramadan, Harga 4 Komoditi Ini Masih Tinggi, Apa Sebabnya?12 Perwira Polres Kuningan Pindah Tugas, AKBP Dhany: Rotasi Merupakan Hal yang Biasa
Menurut Yayan, dengan adanya aktivitas penyadapan getah pinus di kawasan Ciremai praktis akan banyak pergerakan manusia di sana. Padahal, kata dia, tidak menutup kemungkinan kawasan hutan pinus di sana merupakan tempat hidup atau habitat satwa khas Gunung Ciremai seperti elang jawa, lutung atau mungkin macan tutul sebagai salah satu spesies kunci TNGC.
“Para penyadap ini tentu akan membuat wilayah garapannya supaya bersih dari ilalang dan tanaman yang dianggap mengganggu pekerjaan mereka. Padahal, keberadaan semak belukar di kawasan hutan tersebut sangat berguna untuk tumbuh kembang satwa di sana. Selain itu, dengan kondisi lahan yang tak lagi ditumbuhi ilalang, maka akan berdampak pada fungsi hutan sebagai daerah resapan air,” papar Yayan.
Dampak negatif lainnya, kata Yayan, dari kegiatan penyadapan getah pinus juga berpotensi terjadinya penumpukkan bahan bakar yang berpotensi kebakaran hutan. Seperti diketahui, kata Yayan, getah pinus merupakan bahan baku pembuatan gondorukem dan terpentin yang sangat mudah terbakar.