2. Meninggalkan puasa Ramadhan termasuk dosa yang amat berbahaya karena puasa Ramadhan adalah puasa wajib dan merupakan salah satu rukun Islam. Para ulama pun mengatakan bahwa dosa meninggalkan salah satu rukun Islam lebih besar dari dosa besar lainnya.
Adz Dzahabi mengatakan, “Siapa saja yang sengaja tidak berpuasa Ramadhan, bukan karena sakit (atau udzur lainnya, -pen), maka dosa yang dilakukan lebih jelek dari dosa berzina, lebih jelek dari dosa menegak minuman keras, bahkan orang seperti ini diragukan keislamannya dan disangka sebagai orang-orang munafik dan sempalan.” (Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq, 1/434, Mawqi’ Ya’sub, Asy Syamilah)
Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap muslim yang baligh (dewasa), berakal, dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/ perjalanan jauh).
Baca Juga:Sebelum Ramadhan ada Bulan Syaban Sebagai Bulan Persiapan dan Laporan Amal, Nomor 1 Memperbanyak Puasa SunnahPerlu Dipahami, Berikut 5 Hikmah Puasa Ramadhan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Orang yang menyengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa syar’i puasanya tidak akan pernah bisa digantikan sampai ia meninggal, dan kelak mereka akan mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan Allah Ta’ala di Yaumul Hisab atau hari perhitungan amal. (*)