Puasa Ramadhan Adalah Kewajiban, Ada 5 Alasan Syar’i Orang Boleh Untuk Tidak Berpuasa, Apa Saja? Ini Penjelasan dan Dalilnya

ramadhan
puasa ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap mulsim, tetapi ada beberapa orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa/ radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID-Bulan Ramadhan seluruh umat muslim yang baligh (dewasa) diwajibkan untuk berpuasa selama satu bulan dengan menahan makan dan minum di siang hari.

Namun ada beberapa orang yang dibolehkan untuk tidak berpuasa Ramadhan karena alasan-alasan yang telah ditetapkan secara syariat.

Berikut beberapa alasan diperbolehkannya seseorang untuk tidak berpuasa Ramadhan;

Orang yang Diperbolehkan untuk Tak Berpuasa Ramadahan

1. Orang yang Sedang Sakit

Sakit merupakan keadaan seseorang yang mengalami gangguan penyakit yang membuatnya tidak lagi dikatakan fit. Para ulama sepakat mengenai bolehnya orang yang sakit untuk tidak berpuasa.  Dalil mengenai hal ini adalah firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Baca Juga:PERHATIKAN ! Ini Ancaman Bagi Yang Enggan Berpuasa Ramadhan Tanpa Alasan Syar’i Diterangkan Dalam Hadist MuslimSebelum Ramadhan ada Bulan Syaban Sebagai Bulan Persiapan dan Laporan Amal, Nomor 1 Memperbanyak Puasa Sunnah

Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Sakit yang bagaimana menyebabkan seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa, yakni sakit yang apabila ia berpuasa dapat menyebabkan sakitnya bertambah parah atau bahkan menyebabkan kematian.

Tetapi apabila ketika ia sakit lalu berpuasa, dan tidak mempengaruhi  keadaan dirinya maka ia tetap dikenakan wajib berpuasa.

Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 184 yang artinya:

“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman ,

0 Komentar