4 Alasan Bupati Indramayu Layak Raih Satya Lencana Pembangunan

satya-lencana
Biro Umum Sekretariat Presiden, Brigjen Pol Drs R Adang Ginanjar S MM menilai Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA layak meraih satya lencana. Foto: Anang Syahroni/Radarcirebon.id
0 Komentar

Melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 636/KPTS.590/M/2022 tentang penghargaan pertanian terkait kinerja pemerintah daerah pada komoditas padi tahun 2021, Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai produsen padi tertinggi di Indonesia, dengan produksi 1,3 juta ton gabah kering.

“Sebagai produsen padi tertinggi di Indonesia, maka Indramayu layak mendapatkan label lumbung padi yang mendukung perwujudan lumbung pangan nasional,” ujar Bupati Hj Nina Agustina, kemarin.

Hal tersebut tidak terlepas dari keberhasilan Bupati Nina dalam menjaga dan meningkatkan pembangunan pertanian melalui model pertanian ramah lingkungan dan korporasi pertanian.

Baca Juga:300 Hektare Sawah Terendam Banjir, Ini Permintaan Petani IndramayuJadwal Sholat untuk Kabupaten Indramayu, Jumat 10 Maret 2023

Di bawah kepemimpinan Bupati Hj Nina Agustina, Kabupaten Indramayu juga dapat meningkatkan produktivitas hasil pertanian pada tahun 2022 dari semula sebesar 7,13 ton/hektare menjadi 8,40 ton/hektare atau naik sebesar 17,81%.

Selain itu, juga berhasil meningkatkan pendapatan petani yang semula Rp32.000.000/Ha/MT menjadi Rp37.800.000/Ha/MT atau naik sebesar 18,13%.

Oleh karena itu, Bupati Nina optimistis berhasil meraih penghargaan satya lencana tersebut.

“Kita yakin penghargaan satya lencana itu bisa didapatkan Pemerintah Kabupaten Indramayu, karena program kita mampu meningkatkan pembangunan di bidang pertanian melalui model pertanian ramah lingkungan dan korporasi pertanian,” kata Bupati Nina.

Pada kesempatan itu, tim verifikasi mengunjungi beberapa titik seperti Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) Sri Makmur di Kecamatan Jatibarang, Agrowisata Situbolang Kecamatan Cikedung, dan Taman Puspa Kecamatan Losarang. (oni)

0 Komentar