RADARCIREBON.ID – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadhan 1444 Hijriah pada Rabu 22 Maret 2023.
“Seperti biasa, Sidang Isbat Awal Ramadhan akan kita laksanakan setiap 29 Syakban. Tahun ini, bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023,” ungkap Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
“Rangkaian Sidang Isbat Awal Ramadhan tahun ini masih digelar secara hybrid, atau gabungan antara daring dan luring,” imbuhnya.
Baca Juga:Warga Cipakem Kuningan Hanyut di Sungai Cisinduk, Sudah 2 Hari Belum DitemukanBERGUNA Disnakertrans Kuningan Dapat Bantuan CSR 24 Unit Mesin Jahit Sepatu
Selain melibatkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, pelaksanaan rangkaian sidang isbat juga mengundang Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan lainnya.
Adib menjelaskan, rangkaian pelaksanaan sidang isbat akan dibagi dalam tiga tahap. Pertama, seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi. Pemaparan dilakukan Tim Hisab Rukyat Kemenag mulai pukul 17.00 WIB dan terbuka untuk umum.
“Sesi seminar yang terbuka untuk umum inilah yang digelar secara hybrid karena kapasitas ruangan yang terbatas,” jelasnya.
Rangkaian kedua, Adib melanjutkan, yaitu pelaksanaan Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1444 H. “Sesi ini akan dilaksanakan secara luring setelah Salat Magrib dan tertutup untuk umum,” ujarnya.
Selain data hisab, sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal yang akan dilaksanakan pada 123 lokasi di seluruh Indonesia.
“Sesi terakhir adalah telekonferensi pers hasil sidang isbat yang akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan media lainnya,” pungkas Adib.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada tanggal 23 Maret 2023. Penetapan tersebut sesuai dengan hisab awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.