3. Jaringan Ammar Zoni Dalam Kasus Sabu-sabu
Pada fakta ketiga dari Ammar Zoni ditangkap polisi, Achmad Ardhy menjelaskan bahwa penyidik masih menelusuri jaringan pengedar narkoba yang menjual sabu ke Ammar Zoni.
Dalam proeses penyelidikan, Polres Metro Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat karena TKP pembelian sabu oleh jaringan Ammar Zoni dilakukan di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
4. Transaksi Sabu Melalui Tersangka M dan RH
Fakta keempat dari peristiwa Ammar Zoni ditangkap polisi adalah bahwa sosok ‘Bang’ terungkap dari pengakuan tersangka M dan tersangka RH.
Baca Juga:ADA SISTEM GUGUR! Ini 7 Syarat dan Ketentuan Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023HARUS SEKARANG, Daftar Mudik Gratis Kemenhub Dibuka, Kuota Terbatas!
Tersangka M dan RH yang menuju Kampung Boncos untuk membeli narkoba kepada seseorang yang dipanggil ‘Bang’ tersebut.
“Di sana kedua tersangka ketemu dengan seseorang yang biasa dipanggil ‘bang’,” beber Achmad Ardhy.
5. Uang untuk Beli Sabu-sabu dari Ammar Zoni
Fakta kelima pada kasus Ammar Zoni ditangkap polisi adalah ia memberikan uang sekitar Rp1,5 juta kepada tersangka M dan RH untuk membeli sabu-sabu.
“Mereka membeli dan menyerahkan uang satu juta rupiah dan kedua tersangka (M dan RH) menerima 2 klip bening berisi sabu,” tandas Achmad Ardhy.
Itulah 5 fakta Ammar Zoni ditangkap polisi, di mana poin per poin menjelaskan dari awal soal pembelian sabu-sabu hingga transaksi dengan menggunakan uang dari Ammar Zoni. (*)