RADARCIREBON.ID – Sudah hampir sepekan pegumuman PPPK Guru 2022 dibuka. Panselnas terus kebut tahapan selanjutnya hingga PPPK mendapatkan nomor induk.
Pada pengumuman PPPK Guru 2022 yang baru, terdapat 3.043 P1 yang dibatalkan penempatannya oleh Kemendikbudristek.
Tahapan yang ditempuh pelamar PPPK Guru 2022 saat ini adalah masuk ke masa sanggah. Dimana di masa inilah pelamar yang merasa dirugikan boleh melakukan sanggahan terhadap pengumuman panselnas.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Senin 13 Maret 2023, BMKG: Cerah Berawan namun Masih Ada Hujan RinganRamadhan Datang, Pilih Sholat Tarawih 2 atau 4 Rokaat 1 Salam? Simak Panduannya Disini
Namun, tidak semua guru honorer bisa mengajukan sanggahan atas pengumuman hasil seleksi di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) itu.
Menurut Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, tidak semua pelamar memperoleh notifikasi tentang masa sanggah sejak pengumuman hasil seleksi PPPK pada 8 Maret 2023 lalu.
Saat ini, Heti dan kawan-kawannya ingin menganggah hasil pengumuman PPPK. Namun, mereka tidak bisa melakukannya.
Heti mengaku sudah mencoba menanyakan persoalan itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi belum mendapatkan respons.
“Banyak P1 belum (membuat) resume tidak bisa menyanggah. BKN sebagai pembuat sistem seharusnya terbuka, jangan melempar tanggung jawab kepada Kemendikbudristek terus,” ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen memberikan solusi bagi pelamar PPPK Guru 2022 yang merasa dirugikan dengan hasil seleksi.