Dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 yang mengatur THR dan Gaji Ke 13, menggambarkan tentang siapa saja akan menerima THR dan gaji ke 13 di bulan depan, April 2023.
Pertanyaannya, berapa besaran THR ASN 2023? Lagi-lagi, semua berdasarkan aturan. Paling sederaha, yakni berdasarkan golongan dan masa kerja.
-Tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari gaji pokok dibuktikan dengan adanya surat nikah yang sah
Baca Juga:JANGAN SAMPAI SALAH! Ini Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023, 74.424 Pelamar Perebutkan 49.549 FormasiBIKIN BAHAGIA, Ini Besaran THR ASN 2023 dan Tanggal Pencairannya
-Tunjangan anak sebesar 2 % untuk masing-masing anak termasuk anak angkat dan anak tiri
-Tunjangan jabatan fungsional atau struktural apabila menjabat pada jabatan tertentu
-Tunjangan kinerja sebesar 50 % sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatan
Dengan hitungan tersebut di atas, maka sudah pasti THR ASN 2023 yang akan diterima lebih dari gaji pokok ASN tersebut.
Selanjutnya, mengenai tanggal pencairan THR ASN 2023, juga sudah ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan ketetapan tentang jadwal pencairan THR berlaku umum, termasuk pihak swasta.
Di mana sesuai ketentuan pemerintah, pencairan THR paling cepat 10 hari sebelum lebaran atau paling lambat 7 hari sebelum lebaran.
Jika menghitung hari raya idul fitri 2023 yang jatuh pada tanggal 22 dan 23 April 2023, maka THR ASN 2023 bisa cair di tanggal 11 atau 12 April 2023.
Itulah informasi mengenai cara hitung besaran THR ASN 2023, termasuk tanggal pencairannya.
Baca Juga:TERBARU! Syarat Naik Kereta Api, Jangan sampai Terulang Penumpang Cekcok dengan SatpamDibuka sampai April, Ini Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023
Perlu diketahui, THR, termasuk THR ASN 2023 diberikan pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri yang merupakan momentum spesial setiap tahunnya. (*)