Niat Puasa Sebulan Penuh di Bulan Ramadhan, Begini Kata Imam Madzhab!

Niat Puasa Sebulan Penuh
Niat Puasa Sebulan Penuh di bulan Ramadhan. Foto: Naufal Ma'sum - Radarcirebon.id.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID- Bagaimana niat puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, simak apa kata Imam Madzhab.

Islam mengajarkan bahwa setiap amaliyah yang dilakukan hendaknya disertai dengan niat. Sementara itu, niat mempunyai peran kunci di dalam ibadah agar suatu amaliyah tersebut dapat dikatakan sah.

Begitu penting niat dalam persoalan ibadah dan seringkali luput dari perhatian kita, sehingga hal ini bisa mempengaruhi nilai ibadah kita.

Baca Juga:Tiga Tempat Ngabuburit di Majalengka, yang Pertama Wajib Dikunjungi5 Cafe di Majalengka Favorit Nongkrong Saat Weekend

Walaupun tidak bisa dipungkiri bahwa manusia pada kenyataannya seringkali alfa. Apalagi dalam persoalan niat yang dianggap sederhana saja seringkali kita kabur dan bahkan lupa.

Biasanya hal seperti ini sering terjadi pada niat puasa Ramadhan. Mungkin di antara kita sering mengalami hal yang sama saat berpuasa di bulan Ramadhan.

Melihat hal tersebut, beberapa ulama ada yang memperbolehkan niat puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan sebagai bentuk ke hati-hati-an dan antisipasi apabila di kemudian hari seseorang lupa niat puasa.

Hal ini merujuk pada pendapatnya Imam Malik dan ulama Malikiyyah yang memperbolehkan niat puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan.

Pendapat semacam ini sebagaimana yang disebutkan dalam Kitab al-Muqaddimat al-Muhimmat yang menerangkan bahwa niat puasa Ramadhan cukup di malam pertama saja dan hukum niat tersebut tetap berlaku untuk malam-malam berikutnya sehingga tidak butuh memperbarui niat setiap hari.

Layaknya shalat yang hanya wajib niat diawal shalat saja dan tidak wajib memperbarui niat di setiap rukun-rukunnya.

Lain halnya dengan Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah yang mewajibkan niat puasa Ramadhan dilakukan setiap malam selama bulan Ramadhan.

Baca Juga:64 Anggota Tarung Derajat Kota Cirebon Ikuti Ujian Kenaikan TingkatPengobatan Gratis dan Khitanan Massal   Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan

Sebagaimana dalam Kitab Kasyifatus Saja; jika seseorang berniat pada malam hari pertama bulan Ramadhan untuk puasa seluruh bulan tersebut, maka hal itu tidak cukup kecuali untuk hari pertama saja.

0 Komentar